Artikel
Revitalisasi Pantun Melayu
14 Juli 2010 11:20:54
Oleh : Mahyudin Al Mudra[1]
Abstraksi
Walaupun penggunaan pantun hingga kini masih marak, tetapi penggunaanya tidak lebih sekedar formalitas belaka. Pantun telah kehilangan fungsi pembelajaran dan pewarisan nilai-nilai sehingga meskipun pantun masih dibaca dalam berbagai kesempatan, tetapi pantun hanya diposisikan sebagai pelengkap dan hiburan belaka. Ketika pantun telah kehilangan roh untuk menghidupkan kata, maka pantun bukan lagi berfungsi sebagai penuntun dan tunjuk ajar Melayu untuk mengarungi kehidupan melainkan sekedar hiburan belaka.
Agar pantun kembali menjadi penuntun bangsa Melayu, maka upaya revitalisasi pantun perlu segera dilakukan. Dalam tulisan ini penulis menggunakan pendekatan historis-antropologis. Pendekatan tersebut digunakan untuk mengetahui dan memahami nilai-nilai luhur pantun dengan melakukan pembacaan secara cermat atas konteks sosial dan kultural pantun. Dengan cara tersebut, kita dapat merumuskan agenda kerja untuk merevitalisasi pantun. Tanpa memahami aspek sosial dan kulturalnya, revitalisasi pantun akan terjebak dalam formalisasi. Dalam tulisan ini, penulis menawarkan tiga cara untuk melakukan revitalisasi pantun, yaitu: (1) redefinisi pantun, (2) keberpihakan politik, dan (3) penggunaan tehnologi.
A. Pendahuluan
Pada tahun 2004, di salah satu hotel terapung yang berada di kawasan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Indonesia, diadakan pertemuan antara para budayawan, pelaku seni, pakar budaya Melayu dan tokoh masyarakat untuk mempersiapkan kawasan Senggarang sebagai pusat budaya Melayu sekaligus menjadi pusat pemerintahan Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. Untuk menciptkan nuansa budaya pada pertemuan tersebut, di tampilkan acara beradu pantun antara kelompok Selendang Mayang dan Antam Celendang. Setelah pantun selesai diperdendangkan, salah seorang penonton bertanya apa arti dari Seledang Mayang dan Antam Celendang. Kedua kelompok yang yang beradu pantun tidak bisa menjawab. Mereka mengaku hanya bisa membacakan pantun namun tidak memahami maknanya.[2]
Ilustrasi di atas sedikit banyak memberikan gambaran bagaimana keberadaan pantun dalam masyarakat Melayu dewasa ini, khususnya Melayu Riau. Generasi muda bisa membaca pantun dengan indah tetapi sayang tidak disertai pemahaman terhadap nilai-nilai yang di kandung oleh pantun. Kejadian tersebut tentu bukan merupakan kabar baik bagi perkembangan dan eksistensi pantun Melayu. Bagaimana akan mempertahankan, menggali nilai-nilai luhur, dan menjadikannya sebagai tunjuk ajar untuk membangun dan mengekalkan identitas Melayu jika pantun hanya dibaca sebagai pelengkap acara, agar sebuah acara mempunyai nuansa Melayu. Fenomena tersebut, merupakan realitas yang cukup memprihatinkan karena kegagalan mengkomunikasikan nilai-nilai luhur (message) dalam pembacaan pantun akan mereduksi pantun menjadi sekedar permainan kata-kata dan hiburan penyemarak suasana.
Oleh karena itu, walaupun pantun masih sering dibacakan oleh puak-puak Melayu, khususnya di daerah-daerah pedesaan, dalam berbagai upacara adat, pidato resmi pemerintah, pementasan budaya, dan kegiatan-kegiatan keseharian lainnya, tetapi pembacaan pantun hanyalah sebagai prasyarat (pelengkap) acara bukan sebuah proses pewarisan nilai-nilai. Pantun secara fisik hadir dalam masyarakat, tetapi tidak demikian dengan nilai-nilainya. Menurut Tenas Effendy,[3] dalam kehidupan masa kini, walaupun pantun masih dikenal dan dipakai orang, tetapi isinya tidak lagi berpuncak kepada nilai-nilai luhur budaya asalnya. Isinya lebih bersifat senda gurau atau ajuk-mengajuk antara pemuda dengan pujaannya. Akibatnya, pantun sudah menjadi barang mainan, sudah kehilangan fungsi dan maknanya yang hakiki, yakni sebagai media untuk memberikan “tunjuk ajar” serta pewarisan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Jika kondisi tersebut dibiarkan, dan puak-puak Melayu tidak berupaya untuk merevitalisasinya, tidak mustahil seiring kemajuan zaman pantun hanya akan menjadi fosil kebanggaan masa lalu bangsa Melayu. Menurunnya nilai pantun dari sebagai tunjuk ajar menjadi sekedar hiburan merupakan pertanda bahwa saat ini bangsa Melayu sedang mengalami pengaburan identitas (jati diri) kemelayuannya. Mungkin saja bangsa Melayu, dengan penguasaan tehnologi yang canggih, akan mampu membangun marwah peradaban Melayu, tetapi peradaban yang dibangun adalah peradaban semu (pseudo civilization) dan rapuh karena tidak berlandaskan kepada jati dirinya sehingga akan menyebabkan bangsa Melayu sebagai sebuah bangsa yang teralienasi, kering dan gersang dari keluhuran budi. Sebagaimana diungkapkan oleh sebuah pantun.[4]
Kalau kayu hendak berbuah
Daunnya jangan dicencang-cencang
Kalau Melayu hendak bertuah
Pantun jangan dibuang-buang
Mengapa agar Melayu ”bertuah”, pantun harus dilestarikan (jangan dibuang-buang)? Karena pantun merupakan ”azimat” bangsa Melayu untuk menghadapi kehidupan dan membangun sebuah peradaban. Di dalam pantun terdapat intan permata untuk modal meraih kemuliaan. Sebagaimana tertulis dalam sebuah syair yang bunyinya:
Wahai ananda cahaya mata
Orang berpantun jangan dikata
Didalamnya ada intan permata
Jikalau faham jadi mahkota
Ketika zaman berubah, dan pantun hanya dianggap sebagai hasil karya sastra masa lalu dan hanya berfungsi sebagai hiburan, maka tidak mustahil intan permata yang ada di dalam pantun tidak diketemukan sehingga tidak dapat digunakan untuk membangun bangsa Melayu mencapai kemuliaan. Pertanyaannya adalah bagaimana agar pantun kembali mengandung intan permata dan dapat dijadikan mahkota? Maka pantun harus segera direvitalisasi. Revitalisasi bukan menghadirkan masa lalu ke dalam zaman sekarang, tetapi bagaimana agar intan permata yang terkandung dalam pantun Melayu dipahami keberadaannya untuk bekal membangun peradaban Melayu.
Jika pantun telah terbukti mampu menghantarkan bangsa Melayu sebagai bangsa yang beradab, maka menjadi tugas setiap puak-puak melayu untuk melestarikan, mengekalkan, dan menjadikannya sebagai pedoman hidup budaya Melayu. Bukan mustahil, keberingasan puak-puak Melayu akhir-akhir ini baik dalam berhubungan dengan sesama manusia ataupun dengan alam dikarenakan tradisi berpantun telah ditinggalkan. Bukan mustahil lahirnya pemimpin-pemimpin zalim, korup, dan kasar karena pantun tidak lagi menjadi pegangan. Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini akan membahasan tentang Revitalisasi Pantun Melayu: Memangku Tradisi Menjemput Zaman.
B. Mengenal Pantun Melayu
Dalam khazanah Melayu, kita dapat menemukan beragam jenis karya sastra, tetapi mengapa pantun yang dijadikan sebagai identitas jati diri bangsa Melayu. Menurut Maman S. Mahayana[5] ada tiga hal yang menjadi alasan mengapa pantun dijadikan identitas bangsa Melayu, yaitu: (1) merupakan karya asli bangsa Melayu, (2) mencakup semua orang Melayu, dan (3) digunakan dalam berbagai tempat dan kesempatan. pertama, pantun merupakan karya sastra asli bangsa Melayu yang telah ada sebelum Hindu, Buddha, dan Islam datang. Bahkan sejak tahun 1688, pantun telah menjadi objek penelitian. Pantun merupakan bentuk pengungkapan rasa hati dan pemikiran yang khas bangsa Melayu dan mempunyai sifat multi-budaya, multi-bahasa, multi-agama dan multi-ras. Penelitian terhadap pantun biasanya memfokuskan diri pada tiga hal, yaitu: (1) asal kata pantun dan usaha membandingkannya dengan pola persajakan sejenis. (2) fungsi dua larik pertama yang disebut sampiran atau pembayang dan dua larik terakhir yang ditempatkan sebagai isi. Dan (3) mengkategorisasi jenis pantun dan kedudukannya dalam masyarakat. Penelitian-penelitian tersebut bermuara pada satu pembuktian dan penegasan bahwa pantun merupakan hasil kesusastraan Melayu yang khas, unik dan menakjubkan.
Kedua, pantun tidak terikat oleh batasan usia, jenis kelamin, stratafikasi sosial, dan hubungan darah. Pantun merupakan hasil karya sastra bangsa Melayu yang hidup baik dalam ranah great tradision maupun litle tradition. Dibandingkan dengan karya sastra lainnya, pantun merupakan satu-satunya karya sastra yang mampu menisbikan batas antara orang-orang yang berada pada great tradition dan litle tradition. Tidak ada aturan bahwa yang boleh berpantun hanyalah para pejabat, yang ada hanyalah keharusan agar semua puak-puak Melayu dapat berpantun. Oleh karena pantun digunakan oleh semua lapisan masyarakat untuk mengungkapkan hasrat hati dan pikirannya, maka pantun merupakan teks sejarah yang menggambarkan realitas sosial-kultural bangsa Melayu.
Ketiga, pantun dipergunakan dalam berbagai tempat dan dalam berbagai macam kondisi sosial. pantun merupakan media puak-puak melayu untuk berkomunikasi, melakukan pengajaran, dan membentuk jatidiri Melayu. Dalam kehidupan keseharian masyarakat Melayu, pantun selalu diperdengarkan. Keberadaan pantun ibarat garam dalam makanan. Betapun makanan diolah dengan canggih tetapi jika tidak ditambah dengan garam makanan tersebut tidak akan ketahuan enaknya. Pentingnya pantun dalam kehidupan keseharian masyarakat Melayu dapat disimak dalam ungkapan-ungkapan berikut ini.
Jikalau gelap orang bertenun
Bukalah tingkap lebar-lebar
Jikalau lenyap tukang pantun
Sunyi senyap bandar yang besar
Bila siang orang berkebun
Hari gelap naik ke rumah
Bila hilang tukang pantun
Habislah lesap petuah amanah
Kalau pedada tidak berdaun
Tandanya ulat memakan akar
Kalau tak ada tukang pantun
Duduk musyawarah terasa hambar
Mengapa ketika tidak dibacakan pantun bandar yang besar menjadi sunyi senyap, tidak ada amanah, dan musyawarah menjadi hambar, karena di dalam pantun terdapat tunjuk ajar. Selain itu, dengan menggunakan pantun orang-orang Melayu dapat berkomunikasi tanpa menyingung lawan bicaranya. Seperti yang diungkapkan oleh IR Poedjawijatna,[6] menyatakan rasa kasih sayang, benci atau tidak suka itu tidaklah mudah apalagi jika harus disampaikan secara langsung. Tetapi jika menggunakan pantun, mengucapkan, mengungkap rasa dan menyampaikan sindiran akan lebih mudah karena pantun dapat ”mencubit tanpa menimbulkan rasa sakit”.
Berdasarkan ketiga hal tersebut di atas, benar apa yang dikatakan oleh Muhammad Haji Salleh, sebagaimana dikutip oleh Noriah Taslim,[7] bahwa pantun merupakan genre yang asli dan unik, dan sumber khazanah dalam kehidupan masyarakat Nusantara, baik dari segi pemikiran dan nilai-nilai moralnya. Selain itu, pantun merupakan refleksi akal budi orang Nusantara sehingga dengannya kita dapat melihat kearifan dan kepiawaian puak-puak Melayu membentuk makna yang indah.
Apakah pantun itu? Pantun merupakan khazanah lisan Melayu tradisional yang terdiri dari empat baris yang mandiri dengan skema rima abab. Dua baris pertama merupakan pembayang atau sampiran, sedangkan dua baris berikutnya mengandungi isi. Biasanya bagian pembayang merupakan unsur-unsur alam, sementara bagian isi merujuk kepada dunia manusia yang meliputi perasaan, pemikiran, dan perbuatan manusia. Selain bentuk empat baris, pantun juga bisa terdiri dua baris, enam baris, delapan baris, dan bentuk berkait yang dikenal sebagai pantun berkait.[8] Namun ada juga yang mengangap bahwa pantun Melayu sekedar hasil dari kreativitas puak-puak melayu dalam mempermainkan kata-kata.
Apakah penjelasan tersebut cukup memberikan informasi tentang pantun? Jawabannya tentu saja tidak. Apakah mungkin sebuah karya sastra yang hanya terdiri dari empat baris dan berpola abab dapat menghipnotis para peniliti barat sejak tahun 1688 untuk datang, mengagumi, dan menelitinya? Dan jika pantun hanya sekedar karya sastra hasil dari kepandaian puak-puak Melayu mempermainkan kata-kata, apakah mungkin pantun mampu memancarkan semacam mysterium tremendum et fascinosum (misteri yang dahsyat menggetarkan dan menakjubkan)[9] sehingga banyak orang yang mencoba mencari ”intan permata” yang ada didalamnya, mereguk nilai luhur dan ”misteri” yang dikandungnya. Begitu indah, kaya, dan mendalamnya isi pantun sehingga darinya muncul beragam tulisan-tulisan baik yang membicarakan aspek-aspek struktur atau bentuk, jenis atau kategori, fungsi, latar budaya pantun, maupun estetika yang mendasarinya. Jika demikian apakah pantun itu? Memberikan devinisi pantun secara verbal akan sangat sulit, karena dapat menyebabkan pantun ”terbatas” ke dalam ranah sempit. Oleh karena itu, menurut hemat penulis, untuk memberikan definisi pantun harus mempertimbangkan lima hal, yaitu: (1) aspek fisik, (2) nilai yang dikandung, (3) fungsi atau kegunaannya, (4) keluasan penggunaannya, dan (5) konteks sosial-budayanya.
Dengan mempertimbangkan kelima hal tersebut dalam memberikan definisi pantun, maka kita akan terhindar dari pereduksian pantun. Definisi pantun sebagai karya sastra yang terdiri dari empat baris dan berrima abab tentu saja penting untuk mengidentifikasi pantun secara fisik, tetapi tidak cukup memunculkan kesadaran bahwa pantun merupakan hasil dari tradisi oral masyarakat yang mengandung nilai-nilai luhur. Pendefinisian tersebur juga tidak mampu merekam kondisi sosial-kultural masyarakat Melayu saat itu. Oleh karena itu, ketika pantun hanya didefinisikan sebagai karya sastra yang terdiri empat baris dan berrima, maka jangan heran apabila pantun hanya dianggap sebagai demonstrasi permainan kata-kata, sekedar hiburan belaka, dan dianggap, oleh angkatan pujangga baru, sebagai karya sastra yang sudah mati (meaningless).
C. Peranan Pantun dalam Kehidupan Orang Melayu
Pantun bukan sekedar karya sastra asli Melayu berjumlah empat baris dengan rima abab, tetapi merupakan cara puak-puak Melayu memahami dan mensakralkan alam (kosmologi Melayu), membangun peradaban manusia, dan memperkenalkan diri kepada bangsa-bangsa lain di dunia. Sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Haji Salleh,[10] bahwa pantun hadir sebagai sebuah taman bahasa terindah. Bunga-bunganya berwarna warni, dan wangiannya tanpa bandingan. Bunga-bunga ini disimpan di bibir, dalam ingatan, dalam tulisan dan upacara harian. Tanpa pantun manusia Nusantara ini menjadi lebih miskin, lebih kaku dan bisu. Dengannya dia meningkat menjadi ahli falsafah, perenung alam raya, penggubah hukum, ahli agama dan kekasih yang sedang asyik bercumbu, penyanyi yang menarik nasib dan anak yang sedang bermain di padang.
Kedekatan, penghargaan, dan penghayatan bangsa Melayu terhadap alam, secara jelas dapat dilihat pada sampiran atau pembayang pantun. Pada sampiran atau pembayang pantun, biasanya digunakan alam dan benda-benda konkrit lainnya. Ini menunjukkan bahwa penggunaan alam atau benda-benda kongkrit lainnya merupakan bentuk keintiman bangsa melayu dengan alam. Apa yang mereka amati, kemudian mereka pelajari, dan dijadikan landasan (perilaku, moral, dan etika) untuk hidup secara baik dan benar sebagaimana termaktub dalam dua baris terakhir dari pantun (isi).
Dengan memperhatikan bagian sampiran dan isi pantun, maka kita akan dapat melihat simbolisasi alam dalam pemikiran orang Melayu. Alam dalam pemikiran Melayu ada dua bagian, yaitu makrokosmos dan mikrokosmos. Citraan alam beserta benda-benda seisinya adalah makrokosmos sedangkan manusia sebagai mikrokosmosnya. Karena manusia (mikrokosmos) merupakan bagian dari alam (makrokosmos) maka sudah seharusnyalah jika yang kecil membuat harmoni dengan yang besar, yaitu dengan cara memahami. Untuk memahaminya, maka manusia dapat meleburkan diri dengan alam atau, jika tidak, bersahabat dengan alam. Dengan cara inilah orang melayu belajar dan atau mengajar, berkomunikasi secara serius atau sekedar berkelakar, dan membentuk identitas yang khas bangsa Melayu.
Oleh karena itu, benar belaka yang dikatakan oleh Tenas Effendy[11] bahwa hakekat atau isi dari pantun Melayu adalah tunjuk ajar yang didalamnya terdapat nilai-nilai luhur agama, budaya, dan norma-norma yang dianut masyarakat. Penyampaian nilai-nilai tersebut bervariasi, ada yang melalui kekalakar, sindiran, nyanyian, dan sebagainya, sehingga muncul anggapan bahwa pantun Melayu ada yang berisi tunjuk ajar dan ada pula yang hanya hiburan belaka. Padahal jika pantun disimak dan diteroka, apapun wujud pantunnya, didalamnya memuat nilai-nilai luhur budaya Melayu untuk menyindir, membujuk dan mendidik manusia.. Walaupun tentu saja kekentalan isinya berbeda-beda, tergantung pada pemahaman dan kecerdasan orang dalam mengubah dan menyampaikan pantun.
Alam bukan saja menjadi sumber ilham penciptaan pantun, tetapi juga menjadi cermin manusia menatap dan menginsafi dirinya. Pantun menemani kehidupan anak-anak melalui dendang ibunya, menghantarkan menuju kedewasaan untuk meratapi cinta yang tak berbalas, rindu yang tak berkesudahan, melangkah bersamanya rintihan para perantau, dan akhirnya mencapai hari tua untuk menegur dan menasihati.[12]
”Adat berpantun, pantang melantun” merupakan salah satu pengingat yang sering diucapakan oleh para orang tua agar dalam berpantun harus berdasarkan etika dan norma-norma sosial masyarakat. Oleh karena itu, menurut Effendy,[13] isi pantun haruslah bersifat mengingatkan, tunjuk ajar dan nasehat, tidak boleh memfitnah, merendahkan martabat orang lain, dan lain sebagainya yang bersifat negatif. Isi pantun harus menjadi penuntun sebagaimana disebutkan dalam sebuah ungkapan, ”hakekat pantun menjadi penuntun.” Oleh karena pantun merupakan penuntun, maka pantun harus berperan untuk menyampaikan pesan-pesan moral yang penuh berisi nilai-nilai luhur agama, budaya, dan norma-norma sosial masyarakat. Melalui pantun, nilai-nilai tersebut disebarluaskan kepada masyarakat dan diwariskan kepada anak cucunya. Selain itu, pantun juga berperan untuk untuk mewujudkan pergaulan yang Seresam, hiburan serta penyampai aspirasi masyarakat.[14] Untuk melihat peranan pantun dalam masyarakat Melayu, kita bisa melihatnya pada pantun-pantun berikut ini.
Apa guna orang bertenun
Untuk membuat pakaian adat
Apa guna orang berpantun
Untuk memberi petuah amantat
Apa guna orang bertenun
Untuk membuat pakaian adat
Apa guna orang berpantun
Untuk mengajar hukum dan syarak
Apa guna orang bertenun
Untuk membuat pakaian nikah
Apa guna orang berpantun
Untuk menyampaikan petuah amanah
Apa guna orang bertenun
Untuk membuat kain selendang
Apa guna orang berpantun
Untuk memberi hukum dan undang
Apa guna orang bertenun
Untuk membuat kain dan baju
Apa guna orang berpantun
Untuk menimba berbagai ilmu
Kalau orang berlabuh pukat
Carilah pancang kayu berdaun
Kalau kurang mengetahui adat
Carilah orang tahu berpantun
Dari pantun-pantun di atas, kita dapat mengetahui bahwa pantun berperan sangat vital dalam kehidupan bangsa Melayu. Melalui pantun, tunjuk ajar disebar luaskan, diwariskan dan dikembangkan. Melalui pantun pula nilai-nilai luhur dikekalkan dan disampaikan kepada anggota masyarakatnya. Setiap pantun Melayu pada hakekatnya mengandung nilai-nilai luhur, termasuk didalamnya pantun kelakar atau pantun sindirin. Sebagaimana diungkapkan, ”di dalam kelakar terdapat tunjuk ajar”; ”di dalam seloroh ada petaruh”; ”di dalam menyindir terdapat tamsil”.
Pantun harus dipahami dan dimengerti dalam konteks sosio-kultural masyarakat, bukan semata-mata pada pilihan katanya. Untuk tujuan tersebut, ada sekian perangkat yang harus dipersiapkan agar pemahaman yang dicapai tidak menimbulkan kesesatan, diantaranya adalah pengetahuan yang mendalam terhadap tradisi Melayu, bahasa, lambang-lambang, dan, jika prasyarat tersebut tidak punya, bertanyalah pada penuntun, guru. Kesalahan dalam memberikan penafsiran bukan saja intan permata yang ada dalam pantun tidak terangkat, tetapi identitas Melayunya akan menjadi kabur. Oleh karena itu, pembacaan pantun tanpa memahami kandungan nilai-nilainya, tidak akan bermanfaat apa-apa selain sekedar hiburan dan pelengkap pesta kebudayaan.
D. Munculnya Kesadaran dan Harapan Baru
Di Indonesia, pasca gerakan reformasi tahun 1997 dan bergulirnya otonomi daerah, muncul kesadaran dan harapan baru dilakalangan pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat umum untuk menggali kekayaan lokal, pantun, dan mengembangkannya menjadi landasan berpikir untuk menjemput masa depan yang lebih baik. Akhir-akhir ini kita menyaksikan semakin banyak para pejabat dalam pidato resminya menyelipkan pantun, organisasi sosial kemasyarakatan (ormas) bertungkus-lumas mengumpulkan pantun, dan kalangan perguruan tinggi berjibaku meneliti pantun.
Apakah kegairahan tersebut di atas akan serta merta mengembalikan pantun sebagai tunjuk ajar dan identitas Melayu? Jawabannya bisa iya tetapi juga bisa tidak. Apa yang penulis sampaikan pada bagian pendahuluan, di mana pantun dipentaskan dalam forum kebudayaan tetapi yang membacakan tidak memahami isinya, harusnya memberikan kesadaran kepada puak-puak Melayu bahwa masih ada tugas yang sangat berat yang harus dikerjakan agar pantun kembali menjadi tunjuk ajar.
Secara historis kita dapat mengetahui bahwa pantun merupakan simbolisasi dari ekspresi rasa hati dan pemikiran puak-puak melayu yang didalamnya mengandung beragam nilai-nilai luhur, baik nilai-nilai agama, adat, sosial, hukum dan budi pekerti. Melalui pantun orang Melayu mengkonstruksi nilai-nilai, mewariskan, dan membentuk peradaban Melayu yang agung. Untuk mengetahui bagaimana pantun mempengaruhi pembentukan peradaban Melayu, kita juga memerlukan kajian-kajian antropologis. Dengan kajian ini kita dapat menggambarkan dan memahmai setiap fenomena yang melingkupi keberadaan pantun. Selain itu, melalui cara ini kita dapat memahmai nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya sehingga kita akan terhindar dari kesalahan dalam menafsirkan pantun.
Bila pantun tersalah faham,
Yang halal menjadi haram
Yang timbul jadi tenggelam
Lambat laun hidup pun karam
Pantun menjadi teman bermain dan teman tidur anak-anak Melayu, menjadi penyemangat dan penasehat para kaum muda, dan menjadi alat para orang tua mengekspresikan kearifannya. Hal tersebut menunjukkan bahwa terjadi dialektika antara pantun dan manusianya. Pada posisi ini, terjadi proses saling mempengaruhi antara pantun dan orang-orang Melayu. Pembacaan dan pemahaman manusia terhadap alam melahirkan untaian pantun yang mampu menghipnotis para peneliti dan satrawan barat dan pada saat bersaman pantun mempengaruhi kehidupan orang-orang Melayu. Ada proses externalisasi, objektivasi, dan internalisasi. Ketiga proses tersebut dapat dilihat pada proses pewarisan atau tranmisi pantun. Dalam proses tersebut terjadi pengenalan, pengajaran, pembiasaan, dan pelembagaan. Pengenalan terhadap pantun dimulai sejak anak-anak. Pantun diperkenalkan oleh para orang tua dengan cara bercerita ketika anak-anaknya sedang bermain atau hendak tidur. Dengan cara inilah penanaman nilai-nilai luhur pantun dilakukan. Proses selanjutnya adalah pembelajaran. Pembelajaran disini bukan sekedar pembelajaran tentang pantun yang berjumlah empat baris dan berrima abab tetapi lebih dalam dari itu, yaitu pembelajaran kandungan nilai-nilai luhur pantun.
Setelah pengenalan dan pengajaran, akan terjadi proses pembiasaan. Orang Melayu dilatih agar terbiasa berpantun dalam setiap kesempatan. Pantun dilakukan oleh siapa saja dan dalam kesempatan apa saja. Oleh karena itu, pada generasi tua Melayu, kita akan cukup mudah menemukan orang yang sedang berpantun, ketika bertemu, saat bermusyarah, dan bahkan saat menyampaikan dakwah agama. Karena telah menjadi kebiasaan, maka kehidupan bangsa Melayu akan lesap ketika pantun tidak diperdengarkan, pantun memberikan jiwa pada kata-kata yang terucap.
Ketika pantun telah menjadi bagian integral dalam kehidupan bangsa Melayu, maka selanjutnya adalah proses pelembagaan (institusionalisasi). Namun juga harus disadari bahwa pelembagaan terhadap pantun sebagai hasil karya sastra yang lahir dari tradisi oral (oral tradition) ibarat pedang bermata dua. Pada satu sisi dia dapat menjaga dan menjamin keberlangsungan hidup pantun, tetapi pada sisi yang lain ia juga dapat mereduksi keluasan dan keluhuran kandungan isinya. Pelembagaan tersebut, misalnya, telah melahirkan statemen dari pujangga baru bahwa pantun adalah karya sastra yang telah mati.
Melalui cara pengenalan, pengajaran, pembiasaan dan pelembagaan, pantun menjadi bagian yang tak terpisahkan dari orang-orang Melayu. Dengan kata lain, pantun telah mendarah-daging dan menjadi bagian dari kehidupan mereka. Secara ekstrim kita bisa mengatakan bahwa seseorang tidak dapat disebut orang Melayu apabila ia tidak dapat berpantun. Berdasarkan kenyataan tersebut, Tenas Effendy[15] mengatakan bahwa orang-orang Melayu bukan saja arif menyimak makna yang terkandung dalam pantun tetapi juga mahir berpantun. Oleh karena itu ketika orang Melayu dapat mengucapkan pantun tetapi tidak mampu memahami isinya, maka muncul pertanyaan: ada apa dengan orang-orang Melayu?
Perkembangan zaman yang ditandai dengan pencapaian manusia yang sangat luar biasa dalam bidang teknologi, ternyata berdampak cukup besar terhadap keberadaan pantun. Hilangnya kebiasaan bercerita para orang tua kepada anaknya ketika hendak tidur sehingga digantikan oleh TV, semakin mahalnya waktu yang menuntut apa saja yang dilakukan secara simpel sehingga kegiatan berpantun dianggap pekerjaan yang kurang efektif, dan keserakahan manusia untuk mengekploitasi alam sehingga alam tidak lagi menjadi tempat berguru (alam terkembang menjadi guru) tetapi sebagai pemuas hawa nafsu, telah menggiring pantun ke sudut-sudut sempit ruang pertunjukan. Jika ini yang terjadi, bukan mustahil pantun, sebagai sebuah pencapaian karya sastra Melayu, beberapa dekade ke depan hanya tinggal kenangan saja.
Melihat kenyataan tersebut, maka upaya merevitalisasi pantun merupakan keharusan. Menurut penulis, ada tiga cara untuk merevitalisasi pantun, yaitu: redefinisi pantun, keberpihakan politik, dan pemanfaatan kemajuan tehnologi. Pertama redefinisi pantun. Langkah pertama dan paling utama untuk merevitalisasi pantun adalah dengan melakukan pendefinisian ulang terhadap pantun. Pantun dianggap sebagai karya sastra yang mati oleh pujangga baru atau sekedar sebagai hiburan, merupakan efek dari pendefinisian pantun. Ketika pantun didefinisikan sebagai karya sastra asli Melayu yang terdiri empat baris dan berrima abab, maka jangan heran apabila pantun dianggap sebagai karya sastra masa lalu yang telah mati. Hal tersebut terjadi karena definisi yang diberikan tidak mencerminkan keluhuran nilai-nilai, fungsinya, dan keluasan penggunaannya. Agar mampu memberikan pendefinisian yang akurat, maka kita harus melihat konteks sosial-kultural masyarakatnya.
Kedua, keberpihakan politik. Adakalanya sebuah tradisi harus hilang (dihilangkan) karena kekuatan politik yang berkuasa tidak menghendakinya. Seperti halnya barongsai yang sempat dilarang di Indonesia oleh Orde Baru. Semakin seringnya pimpinan daerah, atas nama otonomi daerah, mengutip pantun dalam upacara-upacara resmi tentu merupakan kabar baik. Namun perlu disadari bahwa merevitalisasi pantun tidak cukup hanya mengutip pantun dalam pidato-pidato resmi, perlu tindakan nyata agar pantun kembali menjadi bagian masyarakat. Pemerintah harus mensponsori program-program yang memungkinan nilai-nilai pantun tersosialisasi dan menjadi kebanggaan masyarakat. Harus disadari bahwa tercerabutnya pantun dari masyarakat Melayu karena, salah satunya, hilangnya kebanggan masyarakat terhadap pantun.
Ketiga, pemanfaatan tehnologi. Sebagai sebuah karya sastra yang dihasilkan dari tradisi oral, pantun agar dapat bertahan harus ikut memanfaatkan tehnologi. Banyak tehnologi yang dapat digunakan untuk merevitalisasi pantun, misalnya yang dilakukan oleh www.melayuonline.com dengan proyek pengumpulan selaksa pantunnya[16] dan www.malaycivilization.com dengan proyek sejuta pantunnya. Ketika para orang tua tidak lagi mempunyai kesempatakan untuk menemani anak-anaknya bercerita, maka keberadaan teknologi dapat memberikan solusi. Menghadirkan pantun dalam dunia visual atau online merupakan langkah strategis untuk melakukan pengenalan, pengajaran, dan pembiasaan berpantun masyarakat.
Melalui ketiga cara tersebut, penulis yakin pantun akan mampu menghantarkan bangsa melayu mencapai kejayaan tanpa harus mengalami alienasi. Nilai-nilai luhur pantun akan mampu menggerakkan masa kini untuk mengkonstruksi masa depan. Zaman telah berubah dan menuntut kebutuhan yang juga telah berubah. Romantisme harus digantikan nalar yang lebih produktif sehingga menghasilkan sesuatau yang konkret dan berwawasan global.
E. Kesimpulan
Revitalisasi pantun merupakan kebutuhan yang sangat mendesak untuk dilakukan, atau Melayu akan kehilangan jati dirinya. Di samping itu, bangsa Melayu dapat menggunakan intan permata yang ada dalam pantun untuk meraih kejayaannya. Kita dapat bernostalgia dengan isi pantun yang didalamnya kearifan bangsa Melayu tercurahkan. Hanya saja kita harus tetap sadar bahwa nostalgia yang kita lakukan bukan menghadirkan masa lalu ke masa kini (memutar jarum jam) tetapi menggunakan nilai-nilai yang terkandung untuk melihat masa kini dan membentuk masa depan.
Jika Jepang mampu menjadi negara modern dengan berlandaskan nilai-nilai luhur budayanya yang termaktub dalam Tokugawa Religion, maka bangsa Melayu dapat menggunakan nilai-nilai luhur untuk meraih kejayaan.
Wahai ananda penawar rindu
Pakailah pantun menyebarkan ilmu
Tua dan muda diberi tahu
Itulah kelebihan orang Melayu.
Kuala Daik airnya tenang
Di sana biduk menambatkan tali
Mana yang elok bawalah pulang
Bila buruk tinggalkan di kami.
***
Bibliografi :
Adiwimarta, Sri Sukesi, dkk (penyunting), Pendar Pelangi: Buku Persembahan untuk Prof. Dr. Achadiati Ikram, Fakultas Sastra Universitas Indonesia dan Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Alexander, A., Muar Wanyek, Tradisi Lisan Melayu Sambas dan Dayak Desa dalam http://wisnupamungkas.wordpress.com/2007/07/30/muar-wanyek- tradisi-lisan-melayu-sambas-dan-dayak-desa/#comment-13, diakses tanggal 22 November 2007.
Berpacu Menyelamatkan Budaya Melayu, dalam http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=164282&kat_id= 306&kat_id1=&kat_id2=, diakses tanggal 22 November 2007.
Effendy, Tenas, 2004, Tunjuk Ajar dalam Pantun Melayu, Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu bekerjasma dengan Penerbit Adicita Karya Nusa, Yogyakarta.
Effendy, Tenas, 2005, Pantun Nasehat, Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu bekerjasma dengan Penerbit Adicita Karya Nusa, Yogyakarta.
Ibrahim, Haji, 2001, Pantun-Pantun Melayu Kuno, Yayasan Pusaka Riau, Riau.
Koentjaraningrat, dkk, Masyarakat Melayu dan Budaya Melayu dalam Perubahan, Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu bekerjasma dengan Penerbit Adicita Karya Nusa, Yogyakarta.
Mahayana, Maman S, 2003, “Pantun Sebagai Representasi kebudayaan Melayu, dalam Alam Melayu: Kumpulan Makalah Seminar Budaya Melayu Sedunia, Panitia Bidang Seminar Festival Budaya Melayu Sedunia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Maman S Mahayana, ”Luka Sejarah dalam Sajak-sajak Penyair Riau”, dalam Republika, 13 Februari 2005.
Messwati, Elok Dyah, Simbol Baru Kepulauan Riau, dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/27/humaniora/ 2320924.htm, diakses tanggal 22 November 2007.
Nurrohmat, Binhad, “Menagih Rempah Sastra Melayu”, dalam http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=193883&kat_id= 364&kat_id1=&kat_id2=, diakses tanggal 22 November 2007.
Poedjawijatna, IR, ”Peralihan Kesusasteraan Indonesia dari Lama ke Baru”, dalam Basis no 3, th V, Februari 1954.
Purna, Made, dkk, 1993, Nilai Budi Pekerti dalam Pantun Melayu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan Direktoral Jendral Kebudayaan-Direktorat Dejarah dan Nilai Tradisional Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara.
Saleh, Muhammad Haji, “Ghairah Dunia dalam Empat Baris: Pantun Sebagai Bentuk Bersama”, dalam http://www.usm.my/pantun/makalah3-1.asp, diakses tanggal 26 November 2007.
Suseno, Tusiran, 2003, Mari Berpantun, Yayasan Kesenian Riau Jakarta dan Pemerintahan Kota Tanjungpinang.
Taslim, Noriah, “Pantun dan Psikodinamika Kelisanan”, dalam http://www.usm.my/pantun/makalah1-1.asp, diakses tanggal 26 November 2007.
Yaapar, Md. Salleh, “Jatuh ke Laut Menjadi Pulau: Mengamati Hubungan Pantun Melayu dan Pantoum Barat”, dalam http://www.usm.my/pantun/makalah4-7.asp, diakses tanggal 26 November 2007.
“Melayu Mesti Merevolusi Pemikiran”, dalam http://zfikri.wordpress.com/2007/09/07/melayu-mesti-merevolusi- pemikiran/, diakses tanggal 22 November 2007.
“Revitalisasi Budaya Melayu Dapat Dimulai Lewat Bahasa”, dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0407/31/utama/1180369.htm, diakses tanggal 22 November 2007.
[1] Mahyudin Al Mudra adalah Pemangku Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu (BKPBM) Yogyakarta dan Pimpinan Umum www.MelayuOnline.com.
[2] Lihat “Berpacu Menyelamatkan Budaya Melayu,” dalam Republika, 20 Juni 2004.
[3] Tenas Effeny, 2004, Tunjuk Ajar dalam Pantun Melayu, Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu bekerjasma dengan Penerbit Adicita Karya Nusa, Yogyakarta. P. 77
[4] Agar tidak terjadi pengulangan dalam memberikan catatan pada pantun, maka perlu penulis sampaikan bahwa pantun-pantun yang tersaji dalam tulisan ini dikutip dari pantun-pantun yang dihimpun oleh Tenas Effendy, kecuali jika disebutkan secara khusus.
[5] Maman S Mahayana, 2003, “Pantun Sebagai Representasi kebudayaan Melayu, dalam Alam Melayu: Kumpulan Makalah Seminar Budaya Melayu Sedunia, Panitia Bidang Seminar Festival Budaya Melayu Sedunia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau. p.18-19
[6] IR Poedjawijatna, ”Peralihan Kesusasteraan Indonesia dari Lama ke baru”, dalam basis no 3, th V, Februari 1954.
[7] Noriah Taslim, “Pantun dan Psikodinamika Kelisanan”, dalam http://www.usm.my/pantun/makalah1-1.asp, diakses tanggal 26 November 2007.
[8] Lihat Salleh Yaapar, “Jatuh ke Laut Menjadi Pulau: Mengamati Hubungan Pantun Melayu dan Pantoum Barat”, dalam http://www.usm.my/pantun/makalah4-7.asp, diakses tanggal 26 November 2007.
[9] Lihat Maman S Mahayana, opcite p.19
[10] Lihat Muhammad Haji Saleh, opcite.
[11] Tenas Effendy, 2005, Pantun Nasehat, Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu bekerjasma dengan Penerbit Adicita Karya Nusa, Yogyakarta. P. 33-34.
[12] Lihat Noriah Taslim, opcite.
[13] Lihat Tenas Effendy, 2005, ..opcite p. 34
[14] Ibid, p. 21.
[15] Ibid. p. 8
[16] MelayuOnline.com merupakan sebuah portal tentang dunia Melayu yang dihasilkan oleh Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu (BKPBM). Portal ini bertujuan untuk melestarikan dan mengekalkan budaya Melayu.
Kredit foto : Koleksi Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu
Sumber : http://melayuonline.com/ind/article/read/498/revitalisasi-pantun-melayu
Tuliskan komentar Anda !
Member login
Bank Mandiri
Rekening Nomor :
137.000.3102288
Atas Nama :
Yayasan AdiCita Karya Nusa
Atau
Bank BCA
Rekening Nomor :
445.085.9732
Atas Nama :
Mahyudin Al Mudra
Konfirmasi pembayaran,
SMS ke : 0852 286 6060 7
atau lewat line Customer Servis di ( 0274 ) 377067
atau email akn@adicita.com atau adicita2727@yahoo.com
atau
Bagian Marketing Proyek
0852 286 6060 7
Online | : 72 |
Hari ini | : 636 |
Kemarin | : 5.416 |
Minggu kemarin | : 34.442 |
Bulan kemarin | : 134.890 |
Total | : 7.914.760 |



Online
Hari ini
Kemarin
Minggu kemarin
Bulan kemarin
Total