Senin ,27 April 2026
Balai Melayu Hotel

Artikel

Potensi Melayu Menjadi Perkasa

24 Agustus 2010 09:50:49

Oleh Prof. H. Suwardi MS


Pendahuluan

Bahasan topik ini dimaksudkan memberikan pencerahan kepada masyarakat umumnya dan masyarakat Melayu Serantau serta Melayu di negeri ini khususnya. Tujuannya supaya masyarakat mampu mendalami  bahwa potensi Melayu sebagai budaya/tamaddun mampu mengatasi segala macam tantangan di era masa kini (globalisasi). Terutama dalam memotivasi masyarakat, khususnya generasi penerus sehingga masyarakat tidak terbawa arus yang membawa masyarakat ke arah prilaku yang menyimpang dari nilai-nilai agung/luhur kemelayuan itu. Melayu yang identik dengan Islam terutama sejak masa Orang Melayu menganut agama Islam. Islam menjadi agama Orang Melayu yang membuat mereka mampu meyakini, memahami, menganalisis, menginterpretasikan, serta mengaplikasikanya dalam kehidupan.

Pembahasan menggunakan pendekatan ilmu sosial dengan menggunakan metode historis dengan segala aspeknya. Pendekatan ilmu sosial mengacu kepada pendapat Prof. Sartono Kartodirdjo (1993) yang  mengutarakan bahwa pendekatan ini menentukan peristiwa sejarah dari segi mana kita memandangnya: dimensi mana yang diperhatikan, unsur-unsur mana yang diungkapkan, dan lain sebagainya. Pendekatan sosiologi meneropong segi sosial peristiwa yang dikaji, golongan sosial mana yang berperan, serta nilai-nilainya, hubungan dengan golongan lain. Pendekatan antropologis mengungkapkan nilai-nilai dari prilaku tokoh sejarah, sistem kepercayaan, pola hidup dan lain sebagainya. Pendekatan politikologis mempelajari struktur kekuasaan, jenis kepemimpinan, dan hirarki sosial.

Metode historis menurut Gilbert J. Gragghan (1957) ialah seperangkat aturan dan prinsip sistematis untuk mengumpulkan sumber-sumber sejarah secara efektif dan menilainya secara kritis dan mengajukan sintesis secara tertulis. Lebih lanjut Louis Gottschalk (1983) mengatakan, metode sejarah sebagai proses menguji dan analisis kesaksian sejarah guna menemukan data yang autentik dan dapat dipercaya, serta sintesis kisah sejarah yang dapat dipercaya, langkah-langkahnya; pengumpulan objek, menyingkirkan bahan-bahan yang tidak autentik, penyusunan kesaksian yang dapat dipercaya menjadi kisah atau penyajian yang berarti. Ringkasnya disebut; heuristik, kritik atau verifikatif, aufassung atau interpretasi, dan derstellung atau historiografi. Oleh Kuntowijoyo (1995) ditambahkan pemilihan topik dan rencana penelitian.

Merujuk kepada pendekatan dan metode di atas akan dapat dinarasikan hasil pembahasan. Membahas ”Potensi Melayu Menjadi Perkasa” dapat dikaji sejak ribuan tahun sebelum masehi (pra sejarah), masa kuno, seterusnya sejak masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara khususnya di Pantai Timur Sumatra, di sepanjang Selat Melaka, di tanah Semenanjung, di pantai utara dan pesisir Kalimantan/Borneo sejak abad 7 M yang dibawa oleh para pedagang dari tanah Arab.

Pada perjalanan Islam menuju Selat Melaka, para pedagang itu singgah di Malabar, Cambay, dan Gujarat (India). Sejak itu Islam berpengaruh sebagai agama dan budaya yang menentukan pertumbuhan dan perkembangannya. Kawasan Nusantara sendiri didiami oleh penduduk yang berbudaya Melayu penggunaan bahasa Melayu, dan sejak Islam dianut sebagai agama oleh Orang Melayu tersebut, maka dengan sendirinya telah terjadi pengaruh agama Islam terhadap segala aspek kehidupan Orang Melayu, meliputi bahasa, adat-istiadat, pandangan hidup, alam pikiran, dan lain-lain.

Dalam mempelajari potensi Melayu menjadi perkasa dapat dirujuk berbagai aspek di atas, terutama ditinjau dari segi unsur-unsur budaya/peradaban Melayu dan kaitannya dengan unsur-unsur budaya universal sebagaimana yang diutarakan oleh para ahli antropologi seperti C. Kluckhon (1944}, B. Malinowski dan G. Murdock (1940), yaitu bahasa, ekonomi, teknologi, organisasi sosial, sistem pengetahuan, religi, dan kesenian (Suwardi MS, 2005).

Pada uraian ini hanya akan membahas sejarah perjalanan budaya Melayu, ciri-ciri Melayu: Melayu adalah Islam, bahasa dan sastra, nilai dan adat-istiadat, kondisi dan potensi Melayu kini, tantangan globalisasi, serta usaha-usaha pewarisan kepada generasi penerus. Dari uraian itu dapat diambil tentang jatidiri Melayu yang perkasa yang diharapkan mampu memberi keperkasaan kepada insan Melayu itu yang Islami, yaitu agama Islam, bahasa Melayu, dan adat Melayu. Secara ringkas dapat diformulasikan bahwa Melayu identik dengan Islam terutama sejak pemimpin kerajaan menjadi penganut Islam dan selanjutnya sebagian besar masyarakatnya menjadi penganut Islam. Adat Orang Melayu pun selanjutnya menganut filosofis “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah”.

Filosofi adat tersebut diharapkan dimiliki generasi penerus sehingga kehidupan masyarakat menjadi kuat dan kokoh, “perkasa” dan mampu membentengi dirinya dari pengaruh nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai Melayu yang Islami itu. Untuk lebih jelasnya, ikutilah bahasan bagian-bagian selanjutnya.


Melayu dalam Perjalanan Sejarah

A. Masa Prasejarah

Masa prasejarah diawali dengan peninggalan benda purbakala di berbagai wilayah di antara Samudera Pasifik dan Samudera Atlantik, khususnya dari Yunan di Tiongkok Selatan sampai Kepulauan Nusantara seperti Kepulauan Indonesia dan Semenanjung Melayu. Di antaranya peninggalan benda terbuat dari batu dan logam, batu tua (paleolitikum), batu tengah (mesolitikum), batu baru (neolitikum), perunggu dan besi; berbentuk benda tempayan, moko, nekara, patung perunggu, dan sebagainya.

Kepercayaan mereka animisme, politeisme, dan seterusnya mendapat pengaruh dari Hindu, dan Budha, seterusnya agama Islam. Sistem kehidupan mulai dari pengumpul (food gathering) sampai pengolahan
(food production), kemampuan bertani, menanam, dan pandai membuat peralatannya dari logam seperti parang, cangkul, sabit, trisula, dan sebagainya.

Bahasa yang mereka gunakan, bahasa Melayu, mulai tersebar ke Nusantara sejak 3000 SM – 1500 SM. Gelombang pertama dan gelombang kedua pada 1500 SM-500 M dikenal Melayu Tua (Proto Melay) dan Melayu Baru (Deutro Melay). Menurut seorang ahli bahasa, von Humboldt, adanya kerumpunan antara bahasa Melayu dan bahasa Polinesia (Slamet Mulyono, 1982: 20) ada dua ratus kosa kata yang sama di antara pemakai bahasa di Kepulauan Nusantara itu. Kosa kata itu seperti kata-kata: padi atau pare, buluh atau bamboo (awi), mentimun, jelatang, tuba, talas, ubi, tebu, nyiur, dan sebagainya (H. Kern, 1889:105-120).

B. Masa Kuno

Pada masa kuno pendukung budaya Melayu bermastautin di Kepulauan Nusantara dari Pulau Pas (timur) dan Madagaskar (barat), serta Formosa (utara) dan Selandia Baru (selatan). Penyebarannya di antaranya di Indonesia dan pulau-pulau besarnya serta di tanah Semenanjung Malaya. Mereka mendirikan kerajaan-kerajaan seperti di Kalimantan Timur bernama Kerajaan Kutai, di daerah Bogor bernama Kerajaan Taruma Negara. Bahasa yang digunakan adalah Sanskerta, huruf Pallawa pada prasastinya, agamanya sudah Hindu, isi dari tulisan itu menyatakan pengorbanan kepada para dewa pada setiap bulan purnama.

Pada abad ke 7-14 M berdiri Kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan berkembang sampai ke tanah Semenanjung Melaya sampai batas Thailand, dan di Jawa berpusat di Jawa Tengah seperti di Magelang, didirikan stupa Borobudur, di Kalasan ada stupa Kalasan dekat Yogyakarta. Prasasti Sriwijaya menggunakan bahasa Melayu kuno seperti untuk kata “perahu” atau “sampan” disebut “ambau, laksa sama dengan sepuluh ribu, hyang menyebut gelar raja seperti kata Dapunta Hyang, kata minanga=sungai, tamwan =temon= pertemuan, dan sebagainya.

Kerajaan Sriwijaya berhasil membangun kekuasaan meliputi negeri di Nusantara Barat, Sumatra, Jawa, Semenanjung Malaya, dan memajukan agama Budha, perdagangan dan pendidikan. Di bidang pendidikan terbukti mengirim mahasiswa ke Universitas Nalanda di India sekitar abad 9 M sebagaimana tertulis pada prasasti Nalanda yang isinya antara lain Raja Dewapala Dewa menghadiahkan lima desa kepada Raja  Sriwijaya untuk membuat asrama bagi pelajar-pelajar Sriwijaya yang belajar di Universitas Nalanda.

Pada abad ke 7 M (644/645 M) berdiri Kerajaan Melayu Jambi sampai 771 M dan selanjutnya dikuasai Sriwijaya. Pusat Sriwijaya berpindah-pindah antara lain: Palembang, Jambi, di sekitar Yogyakarta (Kalasan, Prambanan, Magelang), Semenanjung/Tanah Genting Kra atau Situmarat (Thailand), dan peninggalannya terdapat juga di Riau, yaitu di Kampar, tepatnya di Kecamatan XIII Koto Kampar dengan desanya Muara Takus, dikenal Candi Muara Takus. Juga sisa batu bata ditemukan di Padang Candi (Desa Betung, Lubuk Jambi, Cerenti di Pulau Jambu, dan di Sikakak, Kuantan Singingi).

 

Pada akhir pemerintahan Sriwijaya sekitar abad ke-13 M, Raja Sriwijaya, Sang Sapurba, bermaksud mencari pusat baru. Setelah sampai di Bintan, ia terus ke barat menuju Sungai Indragiri. Di sini beliau mendirikan Kerajaan Keritang, selanjutnya bernama Indragiri, dan terus ke barat didirikan Kerajaan Kandis di Kuantan dengan pusatnya di Sintuo. Seterusnya berdiri Kerajaan Melayu di Darmasraya (Sumatra Barat). Mula-mula pusatnya di Sungai Langsat (Kiliranjao) terus masa Adityawarman menjadi Raja Darmarsyaraya ibu kotanya dipindahkan ke Pagaruyung di Batusangkar.

Seterusnya pusat-pusat pemerintahan Melayu berkembang dari Bintan ke Tumasik/Singapura  terus ke Melaka dari abad ke 14 M sampai abad ke 16 M. Sejak pertengahan abad ke 16 M pusatnya berada di  Riau-Johor, terus ke Riau-Lingga, Siak Sri Indrapura, Kampar, Indragiri, Rokan, dan seterusnya.

C. Masa Pertumbuhan dan Perkembangan Islam

Islam itu menyebar di Nusantara termasuk di kawasan pendukung budaya Melayu, seperti di kawasan Pantai Timur Sumatra, Pantai Utara Jawa, Pantai Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku dan sebagainya. Penyebaran agama Islam dilakukan melalui perdagangan yang berjalan dengan damai. Sebagaimana dimaklumi bahwa sistem pelayaran dan perdagangan antara Timur dan Barat telah berlangsung sejak permulaan tahun Masehi.

Sejak zaman kuno, lokasi Kepulauan Nusantara merupakan tempat persilangan jaringan lalu lintas laut yang menghubungakan Benua Timur dan Benua Barat. Navigasi dengan teknologi kapal layar mula-mula terutama menempuh jalur menyusur pantai. Dengan dikenalnya astronomi atau ilmu bintang serta sistem angin yang berlaku di lautan Indonesia dan lautan Cina pada umumnya dan lautan Nusantara khususnya, pelayaran itu menentukan terbentuknya kota-kota pelabuhan serta pusat-pusat kerajaan. Dari kota-kota pelabuhan dan ibu kota kerjaan itu terkumpul hasil bumi dan barang dagangan yang menimbulkan ramainya perdagangan ke Indonesia. Kota-kota pelabuhan itu menjadi teminal jalur perdagangan antara Teluk Persia, Jazirah, Arab dan secara bersambung melewati Gujarat, Malabar, Koromandel, dan sampai ke Indonesia (Sartono Kartidirdjo, 1987).

Haji Agus Salim (1962) pernah mengatakan bahwa jalan laut ke Timur ini tersebut dalam kitab-kitab Arab. Sesudah menyusur pantai Semenanjung India sampai ke Kulan (Quilon) di Pesisir Malabar, masuk ke lautan besar di sebelah timur Ceylon. Dari situ ke ujung utara Pulau Sumatra (Tanah Aceh) terus melalui Selat Malaka ke Kedah, lalu ke selatan sampai di Palembang menyeberang ke Pulau Jawa, menyusuri Pantai Utara Pulau Jawa, balik pula ke utara, dan setelah 15 hari di laut sampai ke Kamboja.

Dari situ menyusur pantai pula, melalui Cochin-Cina sampai ke Pesisir Tiongkok. Di situ pula melalui sepanjang pesisir pulang pergi memakan waktu 40 hari. Setelah berhenti beberapa lama menantikan musim angin baik, kemudian berlayar pulang 40 hari pula lamanya. Begitulah perjalanan itu tiap-tiap tahun. Di jalan pergi dan pulang, tiap-tiap kali pelabuhan-pelabuhan di Jawa dan Sumatra mesti disinggahi.

Dari uraian itu ternyata Islam telah dianut oleh penduduk di Sumatra dan Jawa pada abad ke-8, yaitu bersamaan dengan masuknya Islam ke Tiongkok. Demikian pula Zainal Abidin Abbas (1952) mengatakan bahwa orang Arab Islam telah mempunyai hubungan perdagangan yang luas sekali dengan negeri-negeri Timur. Malah pada abad 7 M, Raja Tiongkok, Tai Tsi Tung telah menganut Islam. Sayed Alwi Tahir al Had, mufti Kerajaan Johor mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia dalam abad 7 M dan Sumatra tahun 650 M.

H.M.Zainuddin mengatakan, sebelum Nabi Muhammad SAW wafat, telah dikirim utusan ke Tiongkok. Setelah Rasulullah wafat abad 7 M (632 M), berangkatlah satu ekspedisi terdiri dari beberapa orang saudagar Arab. Beberapa orang mubaligh Islam ikut dalam rombongan itu berlayar ke negeri China tinggal di Kanton dan singgah pula di Pelabuhan Sumatra Utara (Aceh), yaitu Lamuri. Pada tahun 82 H (717 M) berlayar pula 33 buah kapal Arab-Persia dikepalai oleh Zahid ke Tiongkok dan singgah pula di Sumatra Utara (Aceh), Kedah, Siam, Brunei dan lain-lain. Kepentingan mereka adalah untuk berdagang dan menyebarkan Islam.

Disebutkan Dr. Hamka (1975), terdapat Pelabuhan Kalah yang menjadi kota pertemuan antara pedagang dari Tiongkok. Hal yang sama juga diungkapkan van Leur bahwa abad 4 M, Kanton telah menjadi koloni pedagang Arab. Dari Kanton itu telah berdagang pula ke Sumatra sekitar abad 7 M (674 M). T.W Arnold dalam bukunya “The Preaching of Islam” menyebutkan pada 674 M telah ada koloni Arab di Pantai Barat Sumatra dan ada dari pembesar Arab itu yang menjadi kepala koloni di sana, yaitu sekitar 676 M (Sidi Ibrahim, 1971).

D. Masa Penjajahan Belanda dan Jepang

Di masa awal penjajahan, orang Melayu memang terpinggirkan secara struktural maupun kultural. Barulah di akhir penjajahan, orang Melayu mulai mendapat tempat, terutama dalam pendidikan. Bahasa Melayu sudah mulai diajarkan dan digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Pada tahun 1928 di Indonesia misalnya, para pemuda mengucapkan sumpah yang melahirkan tiga ciri Indonesia, yaitu: ”Kami putra-putri Indonesia mengaku: Bertanah air satu, tanah Air Indonesia, Berbangsa satu, bangsa Indonesia, Menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia (dari bahasa Melayu).”

Bahasa Indonesia itu ialah bahasa Melayu baku dari Riau yang telah dipergunakan dalam berbagai pertemuan di Indonesia, terutama dalam memusyawarahkan kepentingan rasa persatuan dan kesatuan menuju Indonesia merdeka. Perwujudan lebih gamblang lagi bahwa dalam salah satu pasal UUD 1945 dikatakan bahwa bahasa nasional ialah bahasa Indonesia. Masa ini negeri Melayu di Indonesia sejak 17 Agustus 1945 menjadi Negara Republik Indonesia (NKRI) dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Sementara di negeri Melayu di tanah Semenanjung mencapai kemerdekaan pada 31 Juli 1957.    

Kebudayaan Melayu mulai kemerdekaan diproklamasikan sudah mendapat tempat yang jelas seperti tertuang pada UUD 1945. Namun ciri-cirinya belum dirumuskan sebagaimana mestinya. Tetapi kesepakatan ialah bahwa kebudayaan Indonesia “Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu jua.” Secara konstitusi, Melayu merupakan salah satu bagian dari ratusan suku dan bahasa daerah. Sayangnya, bahwa Melayu yang identik dengan bahasa Indonesia, hanya dijadikan sebagai bahasa ibu bagi pendukungnya, namun tidak dipelajari di sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Akibatnya, bahasa Melayu tidak berkembang.


Pengaruh Islam terhadap Kehidupan Orang Melayu


A. Islam Menjadi Agama Kerajaan

Pada waktu Islam mulai menyebar di Nusantara, kerajaan-kerajaan yang dipengaruhi Hindu atau Budha, seperti Sriwijaya dan Majapahit, telah tumbuh dan berkembang. Akan tetapi di beberapa wilayah, pengaruh Hindu dan Budha tidak terlalu kuat. Sejak abad 7 M pengaruh Islam mulai masuk dan diterima dengan baik oleh para penduduknya. Di antaranya di Sumatra, Pantai Utara Jawa, Kalimantan Pesisir, Sulawesi Selatan, Ternate dan Tidore, Nusa Tenggara Barat, dan sebagainya.

Di kawasan ini berkembang kerajaan-kerajaan yang mayoritas penduduknya penganut Islam sehingga pola pikir, nilai-nilai kehidupan, dalam berbagai seginya bersumber dari agama Islam. Kerajaan Islam yang besar peranannya sejak rajanya masuk Islam seperti di Aceh adalah Kerajaan Samudera Pasai dengan rajanya bernama Malikul Saleh pada abad ke-13 M. Kerajaannya berkembang sebagai suatu kekuasaan Islam di mana pemerintah dan agama dipegang oleh Sultan. Hukum-hukum yang berlaku berdasarkan hukum Islam. Pemerintah secara turun-menurun diwariskan kepada keturunannya.

Pada masa Raja Zainal Abidin (1370-1406 M) sebagai sultannya, Samudera Pasai berhasil mengembangkan Islam sehingga dapat menguasai hampir sebagian besar Sumatra, bahkan sampai ke
Semenanjung Melayu tepatnya di Kedah. Bukti tertulis tentang hal ini terdapat pada batu nisan “Menyentuh Pasei”, yaitu ukiran batu nisan campuran Melayu, Arab dan Sanskerta. Pada abad 17 M Samudera disebutkan berhasil menguasai Pantai Barat Sumatra mencakup Tiku, Pariaman, dan Bengkulu (Sartono, 1987).

Sementara berkembang di Aceh, Islam berkembang pula di Melaka. Perkembangannya dimulai ketika Raja Prameswara menganut Islam yang kemudian bergelar Iskandarsyah (1394-1414 M). Di bawah pemerintahan Raja Iskandarsyah ini, Melaka berhasil menempatkan dirinya sebagai lambang keagungan Nusantara yang aktif dalam bidang politik dan perdagangan. Selain itu juga sebagai pusat perkembangan agama, pusat pertemuan berbagai etnik yang berasal dari berbagai daerah, dan sebagai pusat untuk melakukan hubungan bilateral antara kawaan-kawasan tersebut. Pandangan yang amat menarik tentang Melaka diungkapkan oleh Tome Pires, yaitu siapa saja yang menjadi tuan di sana, tangannya terletak di leher Venice (Hamid Abdullah, 1984).

Dari Aceh dan Malaka berkembang Islam ke kepulauan Riau dan pantai timur Sumatra,pesisir Kalimantan dan ke Sulawesi dan Maluku.Di kepulauan Riau Islam menjadi agama kerajaan Riau-Johor, Pahang, Lingga, Siak, Kampar, Rokan, Indragiri, Kuantan dsb.Kerajaan-kerajaan tsb. merupakan mulanya bagian dari Kemaharajaan Malaka tetapi setelah Malaka dikuasai Portugis masing-masing kerajaan tsb.menjadi kerajaan mandiri.


B. Islam Menjadi Jati Diri Orang Melayu


1. Bahasa dan Sastra

Pengaruh perkembangan agama Islam kepada kehidupan sehari-hari orang Melayu semakin mendalam. Dalam kehidupan masyarakat semakin menonjol nilai-nilai keislaman walaupun memang di sebagian wilayah, ciri-ciri nilai yang telah berurat berakar pada orang asli tetap kentara pada setiap perilaku masyarakat. Budaya Melayu melalui bahasanya yang agung seperti dimaklumi telah menjadi lingua franca  di Nusantara sekurang-kurangnya sejak enam abad yang lalu. Budaya Melayu menjadi bahasa penghubung antara berbagai suku bangsa di Nusantara dan dari pulau-pulau di Pasifik dan Madagaskar. Budaya Melayu menurut Jan Hungger van Linschoten yang mengunjungi Indonesia pada pertengahan abad 16 M, telah masyhur dan dianggap bahasa yang sehormat-hormatnya dan sebaik-baiknya dari segala bahasa di Timur (Hasyim, 1985).

Pengaruh Islam pada budaya Melayu seperti dipergunakannya aksara Arab-Melayu, Arab Gundul, atau huruf Jawi pada karya tulis Melayu. Karya tulis berupa naskah Melayu yang ribuan banyaknya (6000-10.000) sudah tersebar ke seluruh penjuru dunia. Naskah Melayu itu menyangkut kerajaan-kerajaan seperti Kerajaan Samudera Pasai, Melaka, Banten, Demak, Mataram, Riau-Johor-Pahang dan Lingga. Di antara beberapa naskah Melayu itu ada Hikayat Pasai, Hikayat Petani, Hikayat Johor, Hikayat Siak, dan sebagainya. Karya tulis itu merupakan karya para ulama dan sastrawan Islam, baik sebagai karya ilmiah maupun karya sastra. Tujuan penulisan naskah ini sebagai media dakwah Islam di Kepulauan Nusantara.

Perkembangan Islam di Jawa telah dipelopori oleh Wali Songo sehingga Islam menjadi agama pada kerajaan-kerajaan di Banten, Demak, dan Mataram. Sunan Kalijaga mengembangkan Islam dengan wayang sebagai media utamanya melalui pertunjukan wayang dengan memasukkan kriteria-kriteria ajaran Islam. Sultan sebagai pemimpin kerajaan sekaligus pemimpin agama sehingga kepatuhan rakyat kepada pimpinannya sama dengan ketaatan kepada Tuhan.

Wali Songo telah mengembangkan Islam melalui tanah Jawa seperti halnya tercermin dalam tembang-tembang: 1) Sunan Giri menciptakan lagu “Asmaradana” dan “Pucung”; 2) Sunan Kalijaga menciptakan lagu “Dandanggula” dan “Dandanggula Semarangan”; 3) Sunan Bonang menciptakan lagu “Durma”; 4) Sunan Kudus menciptakan lagu “Maskumambang” dan “Mijil”; 5) Sunan Muria menciptakan lagu “Sinom” dan “Kinanti”; dan 6) Sunan Drajat menciptakan lagu “Pangkur” (Hasyimi, 1983).

Dalam bidang sastra, ditemukan besarnya peranan agama Islam dalam pembinaan dan peningkatan martabat sastra Melayu. Para ulama Tasauf telah menghasilkan karya besar dalam membina dan mengembangkan kesusastraan Melayu sehingga mencapai martabat yang tinggi dalam lingkungan sastra dunia. Mereka di antaranya adalah Syeckh Hamzah Fansuri yang hidup pada abad ke-11 M (17 M), Syamsudin Sumatrani, Syekh Nurrudin Ar Raniry, dan Syekh Adurauf Syahkuala (Ismail Husein, 1984). Pada abad ke-19 M, terkenal pula Raja Ali Haji dari Riau dengan berbagai karya terkenalnya seperti Gurindam 12 yang antara lain berbunyi :

Pasal Pertama :

Barang siapa mengenal yang empat
Maka dia itulah orang yang makrifat

Barang siapa mengenal Allah
Suruh dan tegahnya tiada mengalah

Barang siapa mengenal diri
Telah mengenal Tuhan yang bahari

Barang siapa mengenal akhirat
Tahulah dia dunia melarat.

Pasal Keempat :

Barang siapa meninggalkan sembahyang
Seperti rumah tidak bertiang

Barang siapa meninggalkan puasa
Tidaklah dapat dua tamasa

Barang siapa meninggalkan zakat
Tiada bertanya beroleh berkat

Barang siapa meninggalkan haji
Tidaklah dia menyempurnakan janji

Raja Ali Haji dengan karyanya yang lain Thammarat Al-Muhammah, Tuhfat Al Nafis, Silsilah Melayu dan Bugis, Kitab Pengetahuan Bahasa, dan sebagainya telah menunjukkan motivasi manusia dan hubungan mereka dengan Tuhan (Andaya dan Matheson, 1993). Tahfat Al Nafis tema tanggung jawab manusia tampak menjiwai teks tersebut. Kehendak Allah yang membatasi kebebasan seseorang menentukan  sejarah, tetapi faktor-faktor yang membentuk episode yang spesifik dan menentukan lika-liku hubungan manusia dengan sesamanya adalah manusia sendiri. Tuhfat menyatakan pula bahwa kelemahan manusia dan pembangkangan terhadap hukum Allah merupakan penyebab segala konflik dan bencana yang menghinggapi masyarakat.

Kitab Pengetahuan Bahasa menyebutkan, perilaku yang benar dinyatakan menurut perintah ajaran Islam. Dengan bimbingan agama manusia lebih tinggi derajatnya dari makhluk lain di dunia dan mendekatkan kepada Tuhan, shat-malu (rendah hati), ilmu (pengetahuan), dan akal (nalar) dapat dipelihara. Dalam kitab ini termuat “Loghat wafiha abuab”, yaitu suatu kitab tentang bahasa Melayu dan di dalamnya beberapa bab antara lain disebutkan “Allah”, yaitu “Isim Al Zat”, yakni nama Tuhan kita yang maha besar dan maha mulia. Dialah Tuhan kita yang wajib alwujud yakni adanya mustahil tiadanya (Hamzah Yunus, 1986). “Manusia” (Alip Insan), yaitu makhluk yang dijadikan Allah dari pada tidak kepada ada. Jasadnya
dijadikan terdiri dari empat anasir, yaitu api, angin, air, dan tanah.

Sebagai seorang muslim yang baik, Raja Ali Haji percaya bahwa zaman keemasan perubahan manusia telah ada semenjak zaman Nabi dan guru-guru yang masyhur, tetapi kemudian nilai kehidupan menjadi semakin menurun. Manusia tidak sanggup menghentikan kerusakan yang tidak terelakkan ini, tetapi dapat memperlambat prosesnya dengan berpegang teguh pada ajaran leluhur, mempertahankan tradisi masa
lalu, dan menjauhi inovasi.

Dalam Tharnmarat al Mahammah, Raja Ali Haji antara lain mengatakan dengan tegas seorang raja yang melalaikan agamanya dengan kata dan perbuatan, tidak dapat diterima sebagai penguasa lagi. Hal ini seperti disebutkan dalam ungkapan, “Raja adil raja disembah, Raja lalim raja disanggah”.

 

2. Adat Istiadat

Adapun adat Melayu di Riau dapat dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu ”Adat sebenar adat”, “Adat yang diadatkan”, dan “Adat yang teradat”.

a) Adat sebenar adat

Dimaksud dengan adat sebenarnya adat adalah prinsip adat Melayu yang tak dapat di ubah-ubah. Prinsip tersebut tersimpul dalam “Adat Bersandikan Syarak”. Ketentuan-ketentuan adat yang bertentangan dengan hukum syarak tak boleh dipakai. Hukum syaraklah yang dominan. Di dalam berbagai ungkapan dinyatakan:

Adat berwaris kepada Nabi
Adat berkalifah kepada Adam
Adat berinduk ke Ulama
Adat bersurat dalam kertas
Adat tersirat dalam sunnah
Adat dikukung Kitabullah
Itulah adat yang tahan banding
Itulah adat yang tahan asak


Dasar adat Melayu menghendaki sandaran-sandarannya kepada sunnah Nabi dan Al-Quran. Prinsip itulah yang tidak dapat di ubah alih, tidak dapat dibuang, apalagi dihilangkan.

b) Adat yang diadatkan

Adat yang diadatkan adalah adat yang dibuat oleh penguasa pada suatu kurun waktu dan terus berlaku jika tidak diubah oleh penguasa berikutnya. Adat ini dapar berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan situasi yang mendesak serta dapatlah disamakan dengan “peraturan pelaksanaan” dari sesuatu ketentuan adat. Perubahan itu terjadi untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan perkembangan pandangan dari pihak penguasa seperti kata pepatah, “Sekali air bah, Sekali tepian berubah”. Dalam ungkapan adat selalu dijumpai kata-kata berikut :

Adat yang diadatkan
Adat yang turun dari raja
Adat yang datang dari datuk
Adat yang cucur dari penghulu
Adat yang dibuat kemudian

 c) Adat yang teradat

Adat ini merupakan konsensus bersama yang dirasakan cukup baik sebagai pedoman menentukan sikap dan tindakan dalam menghadapi setiap peristiwa dan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Konsensus itu dijadikan pegangan bersama, sehingga merupakan kebiasaan turun temurun. Oleh sebab itu, adat dengan teradat inipun dapat berubah-ubah sesuai dengan nilai-nilai baru yang berkembang  kemudian. Tingkat adat nilai-nilai baru yang berkembang kemudian disebut sebagai “tradisi”. Di dalam ungkapan adat disebut sebagai berikut :

Adat yang teradat
Datang tidak bercerita
Pergi tidak berkabar
Adat disarung tidak berjahit
Adat berkelindan tidak tersimpul
Adat berjarum tidak berbenang
Yang tebawa burung lalu
Yang tumbuh tidak ditanam
Yang kembang tidak berkuntum
Yang bertunas tidak berpucuk
Adat yang datang kemudian
Yang diseret jalan panjang
Yang betenggek disampan lalu
Yang berlabuh tidak bersauh
Yang berakar berurat tunggang
Itulah adat sementara
Adat yang dapat dialih-alih
Adat yang dapat ditukar salin (Wan Ghalib, 1985).

3. Kesenian

Salah satu jenis kesenian dalam kebudayaan Melayu adalah teater. Teater Melayu seperti Mak Yong dan Mendu terungkap kepercayaan yang dalam dari orang Melayu kepada yang Maha Pencipta. Mak Yong adalah bentuk kesenian yang dikaitkan dengan pemujaan Ma’Hyang atau The Mother Spirit, yaitu pemujaan dengan Dewi Sri atau Dewi Padi (Julianti L. Parani, 1986). Seni lakon Mendu memiliki persamaan dengan lakon Ramayana. Seni lakon ini memainkan satu cerita, yakni Hikayat Dewa Mendu. Sikap hidup mengakui adanya kekuasaan Tuhan yang Maha Kuasa seperti diungkapkan:

Tegak alif
Lurus tabung
Sejauh-jauh perjalanan
Pulang pada yang satu jua
Kaya benda tinggal di dunia
Kaya iman di bawa mati (Depdikbud, 1985).


Isi cerita biasanya berkisar melakonkan kisah-kisah raja-raja, jin dan marabang, peri, disemaraki dengan lawak jenaka (BM Syam, dkk, 1985). Salah satu pengaruh Islam yang sangat besar yang meresap dalam kesenian yang seakan-akan menghapus budaya Hindu dan Budha sebelumnya, yakni Zapin (Gambus), Khasidah, Rodat (Barodah), dan Zikir Barat adalah pengaruh dari kebudayaan Islam tersebut (Tengku Luckman Sinar, SH, 1990).

Pada kesenian Melayu Riau tercermin pula pada arsitektur seperti pada arsitektur pemakaman, mesjid, dan bangunan lainnya. Unsur-unsur kubah pada mesjid dan pemakaman seperti terdapat di pemakanan dan Mesjid Penyengat mempunyai 17 menara sebagai lambang dari 17 rakaat sembahyang sehari semalam. Unsur kesenian bela diri seperti silat mengandung ajaran agama Islam. Mereka yang mengikuti silat harus mampu menerapkan kalimat-kalimat Tuhan pada setiap gerak
langkahnya.


Islam sebagai Alam Pikiran Orang Melayu

Sebagaimana telah diuraikan pada masa tumbuh dan berkembang Islam di Nusantara bahwa pengaruhnya meliputi bahasa dan sastra, adat-istiadat, dan kesenian orang Melayu. Kondisi itu memberi ciri kepada Melayu: beragama Islam, berbahasa Melayu, dan beradat istiadat Melayu. Mengingat orang Melayu dengan ciri ini, maka pandangan hidup secara Islam lebih banyak diuraikan. Dengan demikian, alam pikirannya tentu tidak terlepas dari sudut pandangan Islam.


A. Manusia dengan Tuhan

Orang Melayu sebagai kumpulan manusia-manusia yang telah menggunakan daya, cipta, rasa dan karsanya telah melahirkan budaya Melayu. Menurut pandangan, orang Melayu dalam pertumbuhan dan  perkembangannya dari sejak adanya telah mengakui bahwa ada kekuatan di luar kekuasaan manusia itu. Pandangan seperti ini dikenal dengan animisme dan dinamisme. Menurut mereka, kekuasaan Sang Pencipta itu disimbolkannya kepada berbagai bentuk yang terdapat dalam alam raya ini, seperti batu, pohon (animisme) dan di lain pihak mereka memandang roh manusia mempunyai kekuatan (dinamisme).

Mereka mengakui dan mempercayai kekuasaan lebih tinggi yang lebih dikenal dengan Tuhan, yang bagi Orang Melayu disebut Allah. Orang Melayu telah menganut agama Islam, adalah orang yang taat dalam menjalankan ajaran Allah yang terdapat dalam Al-Quran, Hadits yang dibawakan oleh para Imam, Ulama dan Guru Agama sebagai sumber dalam kehidupan beragama. Manusia yang taat itu akan menjadi manusia yang mampu mengendalikan diri dengan (akal dan pikirannya) untuk selalu berbuat baik kehidupan budaya manusia dengan alam yang diinginkan adalah keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, alam semesta dengan sesama manusia dan dalam diri manusia itu sendiri.


B. Manusia dengan Lingkungan Masyarakatnya

Manusia adalah makhluk individu dan makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk individu tidak bisa hidup sendirian tetapi hidup berkelompok. Kelompok manusia yang paling kecil disebut keluarga dan kelompok besar disebut bangsa. Orang Melayu dalam ungkapan-ungkapan yang bermakna menunjukkan sikap hidup kemanusiaan, persatuan, musyawarah, keadilan sosial. (Depdikbud, 1985). Ungkapan tersebut seperti dimuat dalam Gurindam 12 pasal 12:

Raja bermufakat dengan menteri
Seperti kebun berpagar duri

Betul hati kepada raja
Tanda jadi sembarang kerja

Hukum adil kepada rakyat
Tanda raja beroleh inayat…
(Sejarah Riau, 1977).


Raja Ali Haji telah menekankan konsep idealnya dalam Thammarat al-Muhammah dan Intizam Wazaif Al-Malik tentang masyarakat. Menurutnya pada kedua karya tersebut, bahwa fungsi negara dan kewajiban utama masyarakat adalah menciptakan iklim yang mendorong pelaksanaan agama yang wajar, sehingga tiap orang dapat melaksanakan tugas spritualnya dan mempersiapkan dirinya untuk hari kiamat.

Inilah sebabnya Tuhan mengangkat raja-raja yang harus memberi teladan dengan tingkah laku yang terpuji dan membantu manusia mempersiapkan diri bagi dunia yang akan tiba. Raja hendaknya mampu membedakan yang baik dan yang buruk, karenanya pula merekalah yang meletakkan aturan-aturan bagi masyarakat. Raja Ali Haji menggunakan pula konsep ideal tentang raja dalam politik praktis. Di bawah
pemerintahan raja yang baik, negaranya pun menjadi sejahtera.

Menjadi tugas generasi sekarang untuk mempelajari, berlomba dengan para orang saleh yang telah pergi dan menjaga masyarakat sebagaimana telah dibina raja-raja bijaksana. Dengan adanya raja yang bijaksana itulah dapat diwujudkan persatuan antara Suku Melayu dan Bugis dalam suatu sumpah setia untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kerajaan Riau-Lingga yang akhirnya mampu dicapai masa kejayaan yang gemilang dan sejahtera. Perwujudan persatuan ini sangat penting dan ini suatu nilai yang telah berkembang dalam masyarakat Melayu, dan menjadi milik dari bangsa yang perlu terus dibina demi kemajuan bangsa kita.

Orang Melayu beruntung dipimpin oleh orang-orang yang berilmu yang diperolehnya, ilmu dan akal sebagai karunia Allah. Lewat kebijaksanaan mereka, perdamaian dapat dikembalikan lagi dengan dilaksanakannya sumpah setia. Pandangan dan alam pikiran yang diungkapkan mereka yang berilmu dan berakal itu tentang manusia dan masyarakatnya akan menunjukkan nilai-nilai budaya Melayu tentang persatua, perdamaian, kesejahteraan untuk setiap orang yang telah tumbuh dan berkembang yang akan menjaga hasanah bagi budaya bangsa kita.


C. Manusia dengan Alam

Manusia dengan alam saling membutuhkan dalam kelangsungan hidupnya. Manusia ciptaan Tuhan tersebut seperti Orang Melayu dalam menyampaikan pesan seperti terungkap dalam tradisi tulisan dan lisan selalu menggunakan gejala alam dan isi alam, yaitu :

Berbapak ke langit, Beribu ke bumi
Laut sakti, Rantau bertuah
Kecil laut, besar laut, laut juga namanya.

Tuah ayam terletak di kakinya
Tuah hamba sahaya tergantung kepada tuannya
Tuah negeri ditentukan oleh rajanya.

Artinya:

Kalau seseorang mau bahagia, berusahalah sendiri, jangan menggantungkan nasibnya kepada orang lain. Sebab bila sudah menjadi hamba sahaya orang lain hidupnya akan tergantung kepada majikannya.

Menengok angin pada pohon
Melihat tingkah pada telatah


Artinya:

Dari segala atau tanda yang tergambar dari perbuatan se-seorang dapat diketahui tabiat dan perangainya.

Yang hanyut buih, yang tenggelam lunas
Yang bergerak dayung, yang terkembang layar
Yang bijaksana orang.

Artinya:

Bahwa segala sesuatu benda itu sudah tertentu kebiasaan dan kegunaannya.

Alam gaib dan alam nyata merupakan dua ujud alam menurut pandangan orang Melayu. Pandangan tentang alam gaib merupakan pengakuan, kepercayaan tentang adanya kekuasaan di luar kekuasaan manusia. Kekuasaan itu sering pula dimanifestasikan kembali kepada gejala dan isi alam semesta tersebut. Alam gaib itu dapat menimbulkan pengaruh buruk dan pengaruh baik kepada manusia. Untuk dapat berujudnya kekuasaan itu apakah yang naik atau yang buruk, melalui manusia tertentu seperti disebut dukun/bomo/pawang dipandang mempunyai kemampuan dalam memasuki alam gaib.

Masuknya kebudayaan asing, pengaruh ke luar kepulauan kita seperti pengaruh Hindu-Budha, Islam dan Barat telah memberikan pengaruh kepada perkembangan kebudayaan kita. Namun nilai-nilai tradisional tetap menampakkan peranannya dalam masyarakat. Sementara itu peranan Islam, baik sebagai agama maupun sebagai kebudayaan telah memberikan ciri tersendiri kepada kebudayaan Melayu. Pandangan orang Melayu menjadi pandangan menurut Islam, yaitu alam dunia dan akhirat.

Raja Ali Haji sebagai tokoh kebudayaan Melayu pernah mengatakan bahwa masuknya kebudayaan Barat dan nilai-nilai non Islam menimbulkan masalah modernisasi dan tantangan bagi masyarakat Melayu. Ia yakin bahwa perubahan terhadap adat istiadat tradisional akan berakibat kerusakan masyarakat (Andaya dan Matheson, 1983). Alam nusantara yang merupakan kepulauan, termasuk wilayah kebudayaan Melayu, pen-duduknya menjadi pelaut dan mata pencahariannya sebagai pedagang, serta menjadikan bahasa Melayu sebagai lingua franca. Karena itu, pula bahasa Melayu menjadi bahasa yang dipergunakan oleh penduduk di Nusantara atau Dunia Melayu.

Mengingat bahasa merupakan alat untuk mengungkapkan pikiran, maka pada masanya bahasa Melayu telah menentukan tingkat perkembangan orang Melayu terutama kejayaan yang dicapai sekitar abad ke-19 berkat jasa para cendikiawannya yang dipelopori oleh Raja Ali Haji dengan karya-karyanya di berbagai bidang. Bahkan Andaya dan Matheson (1963), menyebutkan sebagai sejarawan, sastrawan, agamawan Islam, hukum, pemerintahan dan sebagainya.

Dengan demikian, berkat pandangan Orang Melayu yang tajam terutama para cendikiawannya, maka peranan alam bagi kepentingan manusia selalu memberikan dorongan kuat untuk tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai budaya dalam masyarakat.


D. Manusia sebagai Pribadi

Manusia senantiasa terdiri dari jasad/jasmani dan rokhani/jiwa. Kesatuan yang utuh dari manusia itu membedakannya dari makhluk lain (hewan). Di dalam rokhani manusia terdapat nafsu yang mendorong manusia untuk berbuat yang baik atau yang buruk. Pengendali nafsu menurut pandangan agama Islam adalah iman dan taqwa. Manusia yang mampu mengendalikan kehendak berbuat buruk/jahat terbentuklah
manusia berkepribadian.

Orang Melayu dengan lingkungan masyarakatnya taat sebagai penganut Islam, telah membentuk manusianya menjadi manusia yang bersikap sesuai dengan ajaran Islam. Orang Melayu halus budi bahasanya dan sopan, gemar musik, dan cenderung saling menyayangi, gema ungkapannya, tau diri, tau balas budi, duduk-duduk berguru, tegak-tegak bertanya. Sikap Orang Melayu yang berkepribadian mengandung sikap harga diri (marwah) yang merdeka. Harga diri ditumbuhkan melalui pembinaan akhlak. Harga diri bagi Orang Melayu dapat diklasifiksikan, yaitu harga dalam pandangan diri sendiri, masyarakat, dan harga diri menurut pandangan Tuhan.

Harga diri yang dapat diamati adalah harga diri menurut pandangan masyarakatnya dan hal ini memberi pengaruh besar dalam kehidupan sosial. Orang Melayu memandang harga diri dan kemerdekaan amat besar harganya. Manusia akan kehilangan harga diri melakukan perbuatan dosa besar (murtad, berzina, judi, minum-minuman keras dan durhaka kepada ibu-bapak, gila, kehilangan kesadaran) akan dikucilkan dari masyarakat, terusir dari suku, kampung/desanya.

Di samping itu, dikenal pula perbuatan sikap/sifat yang menurunkan harga diri seperti berkata cabul, bergunjing, loba (tamak, serakah), memfitnah, pelit dan sebagainya. Mereka yang menurun harga dirinya berarti tidak mempunyai martabat dalam bergaul sosial. Mereka yang memiliki martabat dan penghargaan yaitu mereka yang berakhlak mulia (ulama, pemuka adat, guru dan sebagainya) serta pemimpin lainnya.

Raja Ali Haji berpendapat bahwa mereka yang sangat dipengaruhi nafsu (nafsu negatif), sombong, congkak, angkuh dan sebagainya, akan memperoleh kerugian dalam hidupnya. Misalnya yang bersangkutan tidak akan berhasil menjadi pemimpin, tidak disenangi orang banyak, dan akan memperoleh bencana. Dalam Gurindam 12 pasal 2 diungkapkan:

Apabila terpelihara mata
Sedikit cita-cita

Apabila terpelihara kuping
Kabar yang jahat tidaklah damping

Bersungguh-sungguh memelihara tangan
Dari pada segala berat dan ringan  (Sejarah Riau, 1977).


Mereka yang mampu mengendalikan hawa nafsunya dengan kekuatan iman dan taqwa  akan berhasil menjalankan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat. Di bawah raja yang baik, negaranya pun menjadi
sejahtera. Orang Melayu berpandangan pula bahwa manusia yang mempunyai harga diri akan teguh dalam pendirian, berakhlak mulia, selalu disiplin, pemberani, dan sebagainya. Harga diri juga dapat terjamin bila menghindari memakan yang haram tetapi memakan yang halal.

Orang Melayu berpandangan bahwa semua rezeki datangnya dari Tuhan walaupun rezekinya tidak datang dengan sendirinya. Rezeki yang halallah yang akan dicari untuk dapat menjamin kehidupan dirinya, keluarga, anak-cucu dan diridhoi Tuhan. Apabila termakan rezeki yang haram bagi orang Melayu akan menjadi siksaan, hati tidak tentram. Hal ini bisa dipulihkan bila minta ampun pada Tuhan, tobat pada Tuhan.

Di samping itu, orang Melayu berusaha untuk mencari rezeki dan bila sampai pada takaran untuk berzakat akan dilaksanakan. Bahkan berzakat merupakan kebanggaan tersendiri. Begitu pula memberi sedekah merupakan kebiasaan yang terus berlangsung pada Orang Melayu. Kebiasaan ini merupakan sifat tolong-menolong, yang kaya selalu membantu si lemah. Ungakapan yang sering terdengar, “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”, “Ke bukit sama mendaki, ke lurah (jurang) sama menurun”.

Sifat seperti itu merupakan ciri khas yang masih ada dalam masyarakat Melayu, yang lebih dikenal dengan rasa kekeluargaan. Hidup rukun dan damai menjadi idaman dari orang Melayu. Kehidupan seperti itu hendaknya terwujud baik di dunia maupun di hari kemudian.

Sehubungan dengan itu, orang Melayu berusaha untuk melaksanakan perintah Tuhan dan meninggalkan segala larangannya melalui ibadah yang diperintahkan. Oleh karena itu idaman Orang Melayu adalah menjadi manusia saleh, yaitu taat pada Tuhan dengan menjalankan segala perintah-Nya dengan ikhlas dan khusuk. Sebagai umat muslim, orang Melayu selalu menjaga hubungannya dengan Tuhan dan dengan  manusia (Hablum minna Allah dan Hablum minannas) serta dengan makhluk yang lain termasuk menjaga alam. Dengan demikian, Orang Melayu dalam hidupnya memandang keselarasan, keserasian, dan keseimbangan telah menjadi kebiasaan yang berlangsung secara turun-temurun dari sejak dulu.


Nilai-nilai Luhur Budaya Melayu dengan Dasar Islam

Adanya ungkapan adat yang menyatakan: ”Adat bersendi Syara’, syara’ bersendikan kitabullah”, bermakna bahwa adat bersumber dari ajaran agama yang bertuang dalam kitab suci Al-Qur’an dan Hadist  Rasulullah. Ajaran Islam menjadi dasar dalam kehidupan masyarakat, jenis adat ini disebut dengan adat sebenar adat. Adat itu tidak lekang oeh panas dan tidak lapuk oleh hujan. Allah berfirman: ”Bertolong - tolonganlah kamu untuk menuju kebaikan dan taqwa ” (QS. Al – Maidah: 2)     

Dari ungkapan adat yang bersumber dari ajaran Islam itu, maka telah melahirkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan orang Melayu. Nilai-nilai ini masih menjadi pegangan kuat sebagian besar masyarakat Melayu dalam menjalankan kehidupan mereka sehari-hari. Nilai-nilai yang dimaksud anatara lain nilai filosofis/etis, politis, ekonomis, yuridis, sosial, dan kultural.

Nilai filosofis/etis:

Nilai ini menjadi ciri khas dari adat dan disebut juga nilai kesusilaan, yaitu ajaran baik dan buruk yang mengandung nilai moral. Dalam adat dikenal dengan ungkapan: ”Anak dipangku, kemenakan dibimbing, kemenakan seperintah mamak dan mamak harus bertanggung jawab membimbing anak, cucu, dan  kemenakan ”. Anak, cucu dan kemenakan yang melanggar akan memperoleh sanksi ada yang besar dan ada yang ringan.

Nilai politis:

Kekuasaan bagi Orang Melayu bersumber dari ukuran baik dan buruk. Ukuran baik dalam budaya Melayu dapat diangkat dari ungkapan Hang Tuah, ”Tuah sakti hamba negeri, esa hilang dua terbilang, patah tumbuh hilang berganti, takkan Melayu hilang di bumi, raja adil raja disembah, raja zalim raja disanggah”. Kekuasaan yang tidak sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam, maka akan mendapat sanggahan dari masyarakat dan jalannya pemerintahan akan mendapat hambatan dan kesulitan. Kekuasaan yang didasarkan pada ajaran agama Islam dilandasi oleh musyawarah untuk mufakat. Landasan utamanya  tercermin dalam ungkapan: ”Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Rubuh”.

Nilai ekonomis:

Bersumber dari potensi alam yang dapat di manfaatkan sebesar- besarnya untuk rakyat. Hal ini sebagaimana tertera dalam ungkapan: ”Kehutan berbunga kayu, ke laut berbunga pasir, kesawah berbunga emping”.

Nilai yuridis:

Adat yang mempunyai hukum-hukum yang disebut dengan hukum adat yang meliputi hukum tentang tanah, warisan, perkawinan, dan sebagainya.

Nilai sosial:

Ukuran baik untuk hidup bersama dan bekerjasama yang ditunjukkan dengan adanya sistem hidup kekerabatan dan resam masyarakat menjadi pegangan utama yang terdapat dalam ungkapan: ”Berat sama dipikul, Ringan sama dijinjing dan ke bukit sama mendaki, ke lurah sama menurun”. Artinya masyarakat hidup bersuku-suku atau berkelompok, tidak individualisme atau tidak nafsi-nafsian

Nilai kutural:

dapat dikaji dari fungsi para pemangku adat. Misalnya penghulu memegang amanah, mentri (monti) menjalankan amanah, dubalang memelihara dan mengawasi amanah, tuo kampung mengurus anak, cucu, dan kemenakan supaya meneruskan dan menjalankan amanah dalam hidup berkurun (kampung), tinggal memelihara dan menjaga rumah adat. Nilai ini dipegang teguh seluruh pemangku adat.

Nilai-nilai yang telah dijabarkan di atas merupakan pegangan dan pedoman hidup bagi orang Melayu, terutama dalam menghadapi kondisi masa kini dan tantangan masa depan.


Kondisi dan Potensi Melayu Masa Kini

Melayu sebagai budaya selama 15 abad telah menunjukkan keunggulannya seperti terlihat dari jati diri yang dimilikinya sampai berkuasanya Barat di dunia Timur. Dalam menghadapi masuknya budaya Barat itu budaya Melayu senantiasa mampu bertahan seperti terlihat hingga saat ini bahwa pendukung budaya Melayu tetap dapat dibedakan sikap dan perilakunya. Dalam klasifikasinya antara budaya tradisional dan budaya modern, budaya Melayu yang cenderung bertahan bisa dikatakan tergolong kepada budaya tradisional. Di mana kalau ada nilai-nilai budaya baru yang tumbuh tidak serta merta langsung diterima, pasti mengalami apa yang disebut masa transisional.

Periode transisional ini masih dalam proses. Sebagian telah mampu menunjukkan ciri-ciri budaya modern dan sebagian masih berada dalam alam tradisional. Dalam menghadapi perkembangan Iptek yang canggih dewasa ini dan masa depan, perlu ada usaha dan langkah-langkah nyata, agar budaya Melayu yang tradisional tadi mampu memenuhi tuntutan zaman dan modernisasi yang melanda dunia.

Budaya Melayu dengan berbagai aspek yang dimiliki telah mampu meningkatkan daya nalar dan karya masyarakat pendukungnya. Kekayaan budaya tersebut pada masa lampau dan kini tersebar di wilayah yang luas. Naskah-naskah Melayu terdapat di berbagai belahan dunia (Asia, Afrika, Eropa, dan Australia,) terutama di 28 negara dengan jumlah naskahnya sebanyak 4.000 - 10.000 buah. Kekayaan yang dimiliki itu tentu secara tidak langsung pula telah menjadi milik masyarakat yang mempelajarinya.

Kalau kita cermati selama dua dasawarsa belakangan ini, telah terjadi perkembangan dan kemajuan yang luar biasa di Asia Tenggara di mana mayoritas orang Melayu hidup dan bertempat tinggal. Perubahan ke arah kemajuan itu bukan saja pada aspek-aspek yang elementer, tetapi juga pada segi-segi yang mendasar seperti perubahan struktur dan basis-basis ekonomi, perubahan dalam komposisi penduduk yang bisa menikmati pendidikan tinggi dan managerial skill, serta perubahan ke arah semakin berakumulasinya sumber-sumber daya ekonomi pada kelompok etnis tertentu.

Perubahan kuantitatif dan kualitatif tersebut, pada sisi lain tidak diikuti, setidak-tidaknya dalam kasus Riau dan Indonesia, oleh perubahan dan kemajuan orang Melayu. Orang Melayu seperti tidak bisa berpartisipasi dan memanfaatkan perubahan dan peluang-peluang yang tumbuh itu, bahkan sebaliknya cenderung semakin tergusur ke pinggir (menjadi masyarakat marjinal). Ironisnya, ketergusuran itu terutama dari basis-basis ekonomi, semakin dirasakan sangat dahsyat karena kekuasaan politik ikut berperan di dalamnya.

Kekuasaan politik yang seharusnya bersifat protektif terhadap kepentingan ekonomi, ternyata dalam kenyataannya ikut berperan dalam memperlebar kesenjangan sosial ekonomi itu sendiri. Hal itu paling tidak disebabkan dua hal. Pertama, kebijaksanaan pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan dan ekonomi global. Kedua, birokrasi negara terlanjur dibebankan oleh tugas untuk menyukseskan strategi pembangunan yang berorientasi pertumbuhan dan outward looking. Akibatnya, birokrasi negara yang sudah kuat cenderung menjadi alat kepentingan ekonomi, karena sumber-sumber
daya ekonomi sudah terlanjur dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu saja.

Ketertinggalan orang Melayu ini diperkirakan pada dasawarsa mendatang akan semakin meluas kalau tidak ada kebijaksanaan politik yang sedikit protektif terhadap mereka. Hal ini disebabkan seperti yang telah dikemukakan di atas, bahwa basis-basis ekonomi utama dan dominan berada dalam kendali orang luar. Sebagaimana “hukum besi” ekonomi, mereka yang memiliki sumber daya ekonomi cenderung sumber daya itu akan semakin berakumulasi. Sebaliknya mereka yang tidak mempunyai akan semakin tertinggal dan miskin. Kendala yang bersifat struktural ini akan semakin keras menggusur orang Melayu ke pinggir, karena akan bertemu dengan kendala-kendala kultural yang mengikat secara inheren dalam dirinya.

Setuju atau tidak, fakta memperlihatkan bahwa memang ada kendala-kendala psikologis bagi orang Melayu untuk maju. Walaupun banyak bantahan terhadap apa yang disebut dengan mitos “pribumi malas”, namun dalam kadar tertentu tidak dapat kita pungkiri sepertinya orang Melayu memang kurang gesit dan gigih dalam berjuang untuk maju dibandingkan etnis lain di Asia Tenggara.

Kita setuju dengan pendapat bahwa sebelum kolonial datang, orang Melayu sudah maju serta menjadi pedagang yang handal dan perantau yang telah menjelajahi mancanegara. Tetapi, kenyataan sekarang ini, dunia orang Melayu tidak begitu meng-gembirakan. Orang Melayu masih bergelut dengan kemiskinan, sementara orang lain telah semakin jauh maju. Kenyataan pahit ini harus kita terima dengan lapang dada dan harus kita antisipasi dengan rasional.

 

Pengantisipasiannya tidak bisa dilakukan lagi dengan apologi. Kita tidak bisa untuk menutupi ketertinggalan kita saat ini dengan cara mengagungkan kebesaran dan kemajuan masa lampau. Antisipasi yang bersifat apologia itu bukan saja tidak rasional, melainkan juga tidak memecahkan inti permasalahan yang sebenarnya. Malahan jawaban seperti itu akan membuat kita akan semakin jauh tertinggal, sementara orang lain semakin berorientasi ke masa depan.

Kebesaran dan kemajuan yang pernah dipunyai orang Melayu pada masa lampau seharusnya kita jadikan cambuk untuk mewujudkan hal yang sama di masa depan. Kita perlu studi tentang masa lampau untuk belajar darinya, bukan untuk membesarkan hati, menutup kepedihan yang dirasakan saat ini. Kepedihan yang kita rasakan sebagai komunitas yang tertinggal sekarang dibandingkan dengan komunitas lain, tidak bisa kita tutupi dengan nostalgia kebesaran dan kemajuan komunitas di masa lampau, melainkan hanya bisa melalui tindakan rasional dan konsepsi yang relevan dengan akar permasalahan dan tantangan yang dihadapi.


Tantangan Melayu di Era Global Agar Lebih Perkasa

Dalam segala aspek yang berupa kehidupan, ekonomi, politik, sosial, dan budaya cenderung mengarah kepada hal-hal yang bersifat universal. Jika hal itu akan dihadapi oleh orang Melayu, sebenarnya tidak merupakan sesuatu yang baru. Orang Melayu sudah sejak dahulu terbiasa dengan tantangan sepeti terlihat dalam sistem pelayaran dan perdagangan. Sistem kekuasaan/pemerintahan telah pula dijalankan dengan prinsip- prinsip demokrasi.

Pada abad ke-14 hingga 16, misalnya orang Melayu telah menjalankan kekuasaan yang dikenal dengan masa Imperium Melayu. Demikian pula halnya masa kejayaan Kemaharajaan Melayu telah terbina sistem kemasyarakatan yang menganut azas gotong- royong dan kekeluargaan, seperti ditunjukkan dari ungkapan, ”Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, dan kelurah sama menurun, kebukit sama mendaki”. Laksamana Hangtuah telah pula mengeluarkan semboyan, ”Patah tumbuh hilang berganti, Esa hilang dua terbilang, Takkan Melayu hilang di bumi”.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa jelas nilai-nilai Melayu senantiasa akan lestari sepanjang masa. Oleh karena itu, para pendukung budaya Melayu tidak perlu terlalu berkecil hati jika pada suatu masa ada kemunduran, sebab masa kejayaan akan datang. Hal ini terwujud bila para pendukung budaya itu senantiasa berbuat dan memelihara nilai-nilai yang ada sebaik-baiknya. Jika perlu dipergunakan sifat lenturnya budaya Melayu dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi. Pepatah menyebutkan ”Jika sesat di ujung jalan, kembali kepangkalan”.

Ungkapan ini memberi petunjuk kepada kita bahwa tidak selamanya kita akan benar dalam menjalanan hidup ini. Pada satu kali kita pasti akan mengalami kesulitan, kesalahan, dan sebagainya. Pangkal jalan itu tentulah nilai-nilai luhur yang dianut masyarakat pendukung budaya Melayu. Dengan demikian, kita yakin bahwa nilai-nilai yang dimiliki budaya Melayu akan mampu menghadapi masa depan, dengan syarat para pendukungnya setia dan loyal kepada nilai-nilai yang dimilikinya.

Perkembangan zaman menentukan corak dan ragam nilai-nilai yang menjadi anutan manusia dan masyarakatnya. Orang Melayu dengan nilai-nilai yang telah dimilikinya sejak masa prasejarah sampai masa kini telah tumbuh berkembang sesuai dengan kebutuhannya dan senantiasa dapat adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Oleh karena itu, orang Melayu dengan nilai-nilai luhur, terutama sejak menganut Islam dan diwarisi dari zaman ke zaman, akan tetap sesuai dan cocok dalam menghadapi segala kecanggihan yang berlangsung.

Semua harapan bisa terwujud asal warganya selalu mampu mengembalikan sikap dan perilakunya kepada nilai-nilai luhur yang telah dimiliki sebelumnya dan mudah-mudahan selalu berguna sebagai penapis masuknya pengaruh yang bertentangan dengan nilai/kepribadian masyarakat pada masa depan. Dengan demikian, jatidiri manusia Melayu sebagai warisan nilai-nilai luhur dari zaman ke zaman, akan selalu menjadi pegangan para pendukungnya.

 

Berkat penemuan yang berakar dari sistem logika yang terwujud dalam perbendaharaan bahasa, seperti dikenal adanya logika komputer dengan penggunaan bahasa Inggris. Dengan logika itu dikembangkan teori-teori yang menganut pendekatan analisis sistem. Dalam hubungan ini tentu perlu dikembalikan kepada kemampuan bahasa Melayu yang sekarang ini sudah menjadi bahasa nasionalisme Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Bahasa tersebut dapat dipahami oleh sebagian besar penduduk di Asia, Thailand, Sri Lanka, Malagasi. Bahkan di Australia, bahasa Melayu dipelajari sebagai  bahasa kedua oleh para pelajar dan mahasiswanya.

Dengan pencapaian itu, muncul pertanyaan apakah bahasa Melayu mampu sebagai bahasa ilmu pengetahuan? Jawabannya masih menjadi pertentangan para ahlinya. Sebagian pendapat mengatakan bahasa Melayu dapat menjadi bahasa modern. Persoalan ini kita serahkan kepada ahlinya. Namun yang menjadi tugas kita adalah menunjukkan data tentang masa depan dengan berbagai variabel yang mengkutinya.

Perkembangan masa depan dengan proses globalisasinya akan melahirkan berbagai nilai baru yang mungkin tidak cocok dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat pendukung budaya Melayu. Masalahnya tentu pada mewarisi atau tidaknya nilai-nilai Melayu kepada generasi akan datang. Akan tetapi, dari usaha dan langkah-langkah yang telah ditempuh selama ini, kita berkeyakinan bahwa generasi yang akan datang akan mampu menyerap nilai-nilai nenek moyangnya guna kelangsungan hidup sebagai manusia yang tunduk pada ajaran agama Islam. Sebagaimana kita maklumi bersama, Islam merupakan agama yang sempurna, dan karena itu mengandung segala kebutuhan manusia di dunia maupun akhirat.

Unsur lain dari budaya Melayu seperti kesenian telah sama-sama kita saksikan bahwa seni budaya Melayu senantiasa mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan rasa kenyataan ini dapat dilihat dari seni arsitektur Melayu yang telah mampu memberikan ciri khas dari bangunan modern. Demikian pula halnya dengan seni musik, tari, tarik suara Melayu telah memberikan kesan indah dan menyenangkan para peminatnya untuk dinikmati secara baik.


Penutup

Kondisi dan potensi budaya Melayu sebagai bagian dari budaya serantau telah memberi petunjuk kepada khalayak ramai bahwa budaya Melayu ini mempunyai peranan sangat penting dalam perjalanan bangsa Indoneia dan bangsa serantau. Di antaranya sebagai identitas salah satu unsur dari kebudayaannya, yaitu bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa persatuan di Indonesia yang telah dikukuhkan pada Sumpah Pemuda 1928 dan ditetapkan oleh UUD 1945 bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

Perkembangan masa depan dengan proses globalisasinya akan melahirkan berbagai nilai baru, dengan nilai multikultural yang mungkin tidak cocok dengan nilai- nilai yang dianut masyarakat pendukung budaya Melayu. Masalahnya apakah para pewaris mampu atau tidak membentengi dirinya dengan nilai-nilai Melayu yang berhadapan dengan nilai-nilai baru yang global dan multikultural itu pada masa kini atau ke depan.

Dari usaha dan langkah-langkah yang telah ditempuh selama ini, kita berkeyakinan bahwa generasi yang akan datang akan mampu menyerap nilai-nilai nenek moyangnya guna kelangsungan hidup sebagai manusia yang tunduk pada ajaran agama Islam. Sebagaimana kita maklumi bersama, Islam merupakan agama yang sempurna, dan karena itu mengandung segala kebutuhan manusia di dunia maupun akhirat. Tantangan masa depan yang canggih selalu menghadang generasi penerus dan bentengnya ialah Iman dan Taqwa yang kokoh dalam pribadi insan Melayu itu.

Hanya saja perlu diingat, walaupun potensi Melayu secara konsepsional cukup besar, namun keberhasilan Melayu mampu menjadi perkasa sangat bergantung kepada manusia yang menjalankan kemelayuan itu. Karena itu, perlu ada usaha dan upaya nyata untuk pewarisan nilai-nilai Melayu, baik dari pihak pemerintah, masyarakat maupun insan Melayu itu sendiri. Usaha dan upaya yang sudah dan akan dijalankan perlu kembali merujuk ajaran Islam yang termaktub dalam Alqur’an dan Hadist Rasulullah. Ajaran Islam direalisasikan dengan benar meliputi ibadah dan keperluan sosial kemasyarakatan, kenegaraan dan kebangsaan, dunia dan akhirat.

Akhirnya diharapkan supaya generasi penerus senantiasa mampu menyerap nilai-nilai Melayu yang benar dan membentengi dirinya dengn Iman dan taqwa menurut Islam dalam menghadapi dampak global dan masa depan yang semakin canggih itu. Proses pendidikan yang relevan sangat menentukan keberhasilan menghadapi tantangan global dan informasi dan teknologi canggih masa depan itu.

_________

Prof. H. Suwardi MS, Guru Besar Luar Biasa Program Studi Sejarah Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Riau, Pekanbaru, Indonesia.

Catatan: Tulisan ini disajikan dalam Workshop Internasional “Revisiting Malay Diaspora for Malay World Networking” di Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu (BKPBM), Yogyakarta, 18-19 Januari 2010.

Sumber Foto: Dokumentasi www.MelayuOnline.com


Daftar Pustaka

    * Abu Hasan Sham. 1977. Beberapa Aspek Dari Sejarah Melayu, Utusan Publications & Distributors, Kuala Lumpur.
    * _______. 1988. Diskusi Peristiwa-Peristiwa Dari Hikayat Hang Tuah, Sarjana Entreprise, Kuala Lumpur.
    * Andaya, BW & Virginia Matheson. 1986. Dari Raja Ali Haji Hingga Hamka, Grafiti, Jakarta.
    * Arenawati. 1973. Silsilah Melayu dan Bugis-Raja Ali Haji, Pustaka Antara, Kuala Lumpur.
    * Budisantoso, Prof. Dr., dkk. 1986. Masyarakat Melayu  Riau dan Kebudayaannya, Pemda Propinsi Riau, Pekanbaru.
    * _______. 1973. Sejarah Melaka Dalam Zaman Kerajaan Melayu, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur.
    * Dahlan Mansoer, Mohd. 1979. Pengantar Sejarah Nusantara, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementerian Pelajaran Malaysia, Kuala Lumpur.
    * Dudung Abdurahman. 2007. Metodologi Sejarah, Ar Ruz Media, Yogyakarta.
    * Haji Buyong Adil. 1971. Sejarah Johor, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementerian Pelajaran Malaysia, Kuala Lumpur.
    * Hall. DGE. 1981. Sejarah Asia Tenggara, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur.
    * Ismail Husein. 1981. Sejarah Pertumbuhan Bahasa Kebangsaan Kita, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kementerian Pelajaran Malaysia, Kuala Lumpur.
    * Imam Ghazaly. 1977. Ihya Ulumiddin (Jiwa Agama), Pustaka Indonesia, Medan.
    * Kuntowijoyo. 1994. Metodologi Sejarah, Jurusan Sejarah UGM, Yogyakarta.
    * Mejelis Ilmu Brunei Darussalam. 2007. Menjana Masyarakat Beraqidah, Aqidah Kukuh Membawa Berkat, Himpunan Kertas kerja Seminar Motivasi Masyarakat Beraqidah Majelis Ilmu.
    * Panuti. M.M. Sudjiman. 1982. Adat Raja-Raja Melayu, Universitas Indonesia, Jakarta.
    * Rosihan Anwar. 1967. Raja Kecil – Bajak Laut di Selat Melaka (Sebuah Novella Sejarah), Penerbit Indira, Jakarta.
    * Sarono Kartodirdjo, 1993. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
    * Slamet Mulyono, Prof. Dr. 1981. Kuntala, Sriwijaya dan Suwarnabhumi, Yayasan Idayu, Jakarta.
    * _______. 1982. Asal Bangsa dan Bahasa Nusantara, Balai Pustaka, Jakarta.
    * Drs. R. Soekmono. 1984. Pengantar Sejarah Kebudayaan-Kebudayaan Indonesia I, Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
    * Suwardi, Prof. MS., 1991. Budaya Melayu Dalam Perjalanannya Menuju Masa Depan, Yayasan Penerbit MSI-Riau, Pekanbaru.
    * _______. 2008. Dari Melayu ke Indonesia, Peranan Kebudayaan Melayu Dalam Memperkokoh Identitas dan Jati Diri Bangsa, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
    * _______, 2006. Pemutahiran Adat Kuantan Singingi, Alaf Riau, Pekanbaru.
    * _______, 2008, Pengaruh Islam kepada Budaya Melayu: Pandangan Hidup dan Pola Pikir, makalah pada seminar di Pekanbaru.
    * _______, 2005, Raja Alim Raja Disembah: Eksistensi Kebudayaan Melayu dalam Menghadapi Era Global. Alaf Riau, Pekanbaru.

 

Sumber : http://melayuonline.com/ind/article/read/962/potensi-melayu-menjadi-perkasa

 

 


read : 8927

  Bagikan informasi ini ke teman Anda :  




Tuliskan komentar Anda !




Menu utama

Member login




Daftar Anggota | Lupa Password

Profil Penulis





Pembayaran

Bank Mandiri
Rekening Nomor :
137.000.3102288
Atas Nama :
Yayasan AdiCita Karya Nusa

Atau

Bank BCA
Rekening Nomor :
445.085.9732
Atas Nama :
Mahyudin Al Mudra

Konfirmasi pembayaran,
SMS ke : 0852 286 6060 7


atau lewat line Customer Servis di ( 0274 ) 377067
atau email akn@adicita.com atau adicita2727@yahoo.com
atau
Bagian Marketing Proyek
0852 286 6060 7


Profil Penulis

 Online: 300
 Hari ini: 2.779
 Kemarin : 5.416
 Minggu kemarin : 34.442
 Bulan kemarin : 134.890
  Total : 7.916.903