Artikel
Fungsi dan Peranan Upacara Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Deli
22 September 2010 13:13:35
Oleh: Ramlan Damanik
Pendahuluan
Upacara perkawinan bagi masyarakat Melayu merupakan hal yang sangat sakral. Begitu sakralnya upacara ini sehingga menjadi bagian yang paling utama dalam ritus-ritus peralihan (rites of the passage). Hal ini seperti terlihat pada uraian berikut ini.
A. Upacara Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Deli
Manusia sebagai makhluk berbudaya mengenal adat-istiadat perkawinan yang dipatuhi dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan suatu perkawinan. Adat-istiadat perkawinan dalam suatu masyarakat berfungsi sebagai pedoman tingkah laku dalam melaksanakan upacara perkawinan.
Perkawinan merupakan salah satu tahap dalam daur kehidupan manusia yang sangat penting. Melalui perkawinan, seseorang akan mengalami peruabahan status, yakni dari status bujangan menjadi berkeluarga. Dengan demikian, pasangan tersebut diakui dan diperlukan sebagai anggota penuh dalam masyarakat. Dalam sistem kekerabatan, perkawinan seseorang juga akan mempengaruhi sifat hubungan kekeluargaan, bahkan dapat pula menggeser hak serta kewajiban untuk sementara anggota kerabat lainnya. Misalnya, seorang abang yang tadinya bertanggung jawab atas adiknya seorang gadis, tetapi dengan terjadinya ikatan tali perkawianan maka hak dan kewajiban seorang abang sudah berpindah kepada suami sang adik.
Setiap upacara perkawinan begitu penting, baik bagi yang bersangkutan maupun bagi anggota kerabat kedua belah pihak pengantin. Sehingga, dalam proses pelaksanaannya harus memperhatikan serangkaian aturan atau tata cara yang biasanya sudah ditentukan secara adat yang berdasarkan pada hukum-hukum agama.
Rangkaian penyelenggaraan proses perkawinan masyarakat Melayu, khususnya masyarakat Melayu Deli, terdiri dari beberapa tahap, mulai dari meminang hingga berlangsungnya upacara perkawinan. Sebuah perkawinan yang normal biasanya didahului dengan masa pertunangan/ikat janji antara pihak pria dengan pihak wanita yang lamanya sekitar satu tahun. Kemudian dilanjutkan dengan perkawinan atau peresmian. Dalam pelaksanaan upacara perkawinan yang direstui kedua orang tua ataupun keluarga masing-masing pihak, biasanya dilaksanakan menurut tata cara atau adat-istiadat perkawianan masyarakat Melayu Deli yang belandaskan kepada kaidah-kaidah ajaran agama Islam serta pengaruh tradisional.
Masyarakat Melayu Deli mempunyai tata cara perkawinan terdiri dari 27 bagian yaitu:
- Merintis
- Risik kecil
- Jamu sukat
- Risil besar
- Meminang
- Naik emas
- Ikat janji
- Akad nikah
- Malam berhinai curi
- Malam berhinai kecil
- Malam berhinai besar
- Mengantar pengantin laki-laki
- Hempang pintu
- Bersanding
- Tepung tawar
- Tepung tawar
- Cemetuk
- Makan nasi hadap-hadapan
- Serah terima pengantin laki-laki kepada keluarga pengantin perempuan
- Mandi berdimbar
- Sembah keliling
- Malam bersatu
- Naik halangan (naik lepas pantang)
- Meminjam kedua pengantin oleh pihak keluarga laki-laki kepada pihak keluarga perempuan
- Memulangkan kedua pengantin kembali oleh pihak keluarga laki-laki kepada pihak keluarga pengantin perempuan
- Naik sembah besar
- Pengantin pindah ke rumah sendiri
Pada zaman dahulu, dua puluh tujuh bagian adat-istiadat perkawinan ini harus dilalui satu-persatu. Tetapi pada zaman sekarang ini, sesuai dengan yang penulis amati dan teliti khususnya di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, banyak terdapat penghilangan bagian-bagian tata cara perkawinan tersebut. Tata cara perkawinan yang dilaksanakan masyarakat Melayu Deli, khususnya yang berada di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga pengantin. Adapun tata cara perkawinan yang sering dilaksanakan masyarakat Melayu Deli, khususnya di Kelurahan Titi Papan pada zaman sekarang ini, yakni upacara-upacara sebelum pernikahan dan upacara-upacara dalam pelaksanaan peresmian. Upacara-upacara yang dilaksanakan sebelum pernikahan adalah merisik kecil dan meminang. Acara peminangan dilaksanakan dengan tiga upacara sekaligus, yakni merisik resmi, meminang, dan ikat janji. Upacara-upacara yang diselenggarakan dalam pelaksanaan peresmian adalah acara penyambutan rombongan pengantin pria dengan pencak silat, hempang batang/buluh, tukar tepak tengah halaman, bertukar payung, perang bertih/bunga rampai, yang disambut dari persembahan, hempang pintu. Upacara-upacara ini dilakukan di luar rumah. Dan, acara yang dilaksanakan di dalam rumah adalah pijak batu lagan, hempang kipas di pelaminan, bersanding, marhaban/doa, tepun tawar, makan nasi hadap-hadapan, penyerahan pengantin pria kepada keluarga pengantin wanita.
Upacara-upacara inilah yang sering dilaksanakan masyarakat Melayu Deli, khususnya di Kelurahan Titi Papan, kecamatan Medan Deli, dalam upacara adat perkawinan pada zaman sekarang ini.
B. Peranan Pantun dalam Acara Peminangan Masyarakat Melayu Deli
Sebelum acara peminangan dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan acara merisik kecil. Sifat pertemuan merisik kecil ini tidak resmi. Acara merisik kecil dilaksanakan apabila seorang pemuda berniat hendak meminang seorang gadis yang disukainya atau atas pilihan orang tuanya. Menurut adat istiadat Melayu Deli, perlu diutus seorang atau dua orang yang dipercayai untuk melakukan kegiatan merisik. Dalam adat Melayu Deli, utusan ini dinamakan utusan penghubung atau “bintara sabda”. Acara merisik kecil sebenarnya dirahasiakan oleh pihak keluarga yang meminang (pihak laki-laki), karena apabila maksud tersebut ditolak oleh pihak keluarga yang menerima pinangan (pihak perempuan), hal ini akan memerikan aib kepada keluarga yang bersangkutan.
Dalam pelaksanaan merisik kecil ini boleh juga dilakukan oleh orang tua pemuda yang akan meminang tetapi terlebih dahulu sudah diketahui bahwa pinangan tersebut akan diterima oleh pihak perempuan.
Hal-hal yang dibicarakan dalam merisik kecil adalah syarat-syarat yang berkenan dengan peminangan gadis tersebut, seperti:
- Mengenai mahar atau mas kawin.
- Mengenai uang kasih sayang. Uang kasih sayang ini merupakan bantuan dari pihak laki-laki untuk biaya pesta perkawinan.
- Hak pengantin, seperti isi kamar berupa lemari, tempat tidur dengan perlengkapannya, dan toilet.
- Pakaian sepersalinan, sebagai pemberian si pemuda kepada calon istrinya.
- Kelangkahan, apabila seorang gadis yang dipinang mempunyai kakak, baik laki-laki maupun perempuan yang belum dipinang. Maka, kakak si gadis tersebut akan mendapat kelangkahan berupa pakaian sepersalinan. Menurut adat istiadat Melayu Deli, kelangkahan ini merupakan suatu penghargaan dan menghormati sang kakak yang belum dipinang. Jika gadis yang akan dipinang tidak mempunyai kakak yang belum dipinang, maka kelangkahan ini tidak ada.
- Penentuan tanggal peminangan dan hal lain jika ada yang dianggap penting
Dalam pertemuan yang resmi ini, kedua belah pihak masih boleh melakukan kegiatan tawar-menawar sampai tercapai kata sepakat. Dalam menetapkan syarat-syarat ini, utusan dari pihak laki-laki sudah tentu berpedoman pada amanah yang diterimanya untuk disampaikan kepada keluarga laki-laki. Apabila syarat-syarat yang diminta pihak perempuan dapat dipenuhi oleh pihak laki-laki, selanjutnya dilaksanakan acara peminangan pada hari yang telah disepakati oleh kedua belah pihak keluarga.
Pada hari yang telah disepakati oleh kedua belah pihak keluarga, rombongan pihak keluarga laki-laki (pihak laki-laki) datang ke rumah pihak keluarga perempuan (pihak perempuan) dengan membawa tepak sirih yang telah diisi sirih yang tersusun rapi dan cembul-cembulnya diisi pinang, gambir atau kacu, kapur, dan tembakau. Tepak sirih yang dibawa ke rumah keluarga perempuan yakni sebuah tepak pembuka kata, sebuah tepak merisik, sebuah tepak meminang, sebuah tepak naik emas, sebuah tepak ikat janji. Jumlah tepak sirih yang dibawa sebanyak lima buah atau lebih disesuaikan dengan kedudukan atau kemampuan. Selain tepak sirih juga dibawa cincin sebagai tanda pengikat gadis yang dipinang atau sebagian sayarat-sayarat yang diminta oleh pihak perempuan, seperti uang mahar, uang kasih sayang, pakaian sepersalinan, dan kelangkahan. Di rumah pihak keluarga perempuan menanti tiga buah tepak, yakni sebuah tepak pembuka kata, sebuah tepak meminang, dan sebuah tepak ikat janji. Fungsi tepak sirih dalam acara peminangan, menurut adat istiadat masyarakat Melayu Deli, merupakan alat untuk mensahkan setiap yang dibuat.
Setibanya rombongan pihak laki-laki di rumah pihak perempuan, semua perlengkapan acara adat yakni tepak yang dibawa dan tepak menanti beserta barang-barang perlengkapan yang dibawa rombongan pihak laki-laki, diletakkan di sebuah hamparan, dan upacara segera dimulai.
Upacara dilaksanakan di atas sebuah hamparan yang sudah disediakan oleh ahli bait. Dalam acara peminangan masyarakat Melayu Deli pada zaman sekarang ini, dilaksanakan tiga upacara sekaligus, yakni merisik, meminang, dan ikat janji. Upacara ini dipandu para telangkai. Pengertian telangkai menurut adat istiadat Melayu Deli adalah utusan ahli bait pihak keluarga untuk menyampaikan maksud atau keinginan. Jumlah telangkai yang bertugas dalam acara peminangan sebanyak enam orang, yakni tiga orang dari pihak laki-laki, satu orang bertugas sebagai juru bicara (juru sabda), dua orang bertugas sebagai pendamping juru bicara (bintara sabda) dan tiga orang dari pihak perempuan, satu orang bertugas sebagai juru bicara (juru sabda), dan dua orang bertugas sebagai pendamping juru bicara (bintara sanda). Juru bicara kedua belah pihak duduk berhadap-hadapan dan masing-masing juru bicara didampingi oleh bintara sabda, setelah kedua belah pihak telangkai duduk berhadapan, acara dibuka lebih dahulu oleh juru bicara pihak perempuan dengan menyorongkan sebuah tepak sirih (tepak sirih pembuka) kepada juru bicara pihak laki-laki sambil berkata:
Sungai Deli airnya tenang
Mengayuh biduk sambil berdendang
Sungguh kami merasa senang
Kami ucapkan selamat datang
Di ufuk cerah mentari pagi
Bukan menyanjung bukan memuji
Tiada usai kami menanti
Kiranya tuan selamat sampai kemari
Kemudian diucapkan salam: Assalamu‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat datang kami ucapkan
Mohon serta keberkahan dan kemampuan
Kehadirat Allah kita tujukan
Semoga pertemuan mendapat kesyukuran
Menurut adat Resam Melayu
Apabila kita kedatangan tamu
Tepak sirih disorong selalu
Begitu adat sejak dahulu
Kapur dan gambir
Tembakau di dalam Pinang
Menghadap sirih menyembah
Tertegun rasa hati di dalam
Semoga tamu yang datang membawa tuah
Sambil memegang tepak sirih untuk dihadadapkan kepada tamu, kemudian juru bicara pihak perempuan (ahli bait) melanjutkan perkataannya:
Tepak sirih kami persembahkan
Sila nikmati dimakan
Ujud beriring serta kiasan
Setepak sirih sejuta pesan
Setapak sirih penuh berisi
Jika sudah tuan hamba rasai
Seandai pahit usah dikeji
Seumpama manis usah dipuji
Seperti kata sebuah pantun:
Ikan bilis ikan tenggiri
Dimakan nenek puan dari malaka
Silahkan makan sirih kami
Sebagai obat pelepas dahaga
Makna yang terdapat di dalam pantun pembuka kata tersebut adalah ucapan selamat datang dari tuan rumah kepada tamu yang telah sampai dengan selamat, tidak lupa mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT serta memanjatkan doa agar pertemuan yang dilaksanakan diberkati-Nya. Menurut adat istiadat masyarakat Melayu Deli, tepak sirih diberikan sebagai tanda tuan rumah merasa bahagia dan berharap tamu yang datang membawa kabar baik, serta mempersilahkan juru bicara pihak laki-laki menyorongkan sebuah tepak pembuka kata yang telah dibuka, posisi tangkai sirih menuju juru bicara pihak perempuan sambil berkata seperti berikut ini:
Ikan kakap hendak digulai
Digulai lemak santan kelapa
Mohon maaf majelis ramai
Sambutlah salam dengan suara
Mengucapkan salam: Assalam‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selain bersyukur kehadirat Tuhan
Kami datang membawa pesan
Salam takzim penuh keikhlasan
Dari keluarga yang tidak jauh dari pangkalan
Sungguh tuan hamba berlapang hati
Menerima kami di rumah ahli bait yang bertuah ini
Disongsong tepak penuh berisi
Takjub pula rasa di hati
Menang setapak laksana Hang Tuah
Dengan Hang Jebal kawan berseru
Disongsong tepak dihela sembah
Demikian adat puak Melayu
Dosorong tepak dihela sembah
Mohon restu sanak keluarga
Mohon disantap budiman bertuah
Sekapur sirih pembuka kata
Sambil menyorong tepak sirih dengan kedua belah tangan dan mempersilahkan juru pihak perempuan untuk memakan sirih tersebut.
Makna yang terdapat di dalam pantun di atas adalah untuk mengungkapkan fungsi tepak sirih menurut adat-istiadat masyarakat Melayu Deli. Selain berfungsi sebagai segel untuk mengesahkan suatu perjanjian, tepak sirih juga berfungsi sebagai alat komunikasi, baik dalam kata maupun perbuatan, dan tepak sirih disorongkan oleh pihak laki-laki sebagai tanda untuk menyampaikan maksud dan tujuan tertentu.
Usahalah tuan naik perahu
Usaha tuan hamba berlagak latah
Lambat laun orang pun tahu
Bukan karena kemudi patah
Patah galah dalam perdahu
Bukan kami berlagak latah
Kuasa Allah siapa yang tahu?
Kalau ada kaca di pintu
Mari letakkan di dalam perahu
Kalau sudah tekad tuan begitu
Tanamlah, kausa Allah siapa yang tahu
Maka, pantun di atas adalah untuk juru bicara pihak laki-laki yang memperkenalkan dirinya kepada ahli bait dan mengatakan bahwa dirinya adalah seorang utusan yang diutus oleh keluarga Abdul Djalil bin Sulaiman untuk menyampaikan salam takzim beliau kepada ahli bait. Di samping itu, ia juga membawa pesan dan amanah yang harus disampaikan menurut adat istiadat masyarakat Melayu Deli, yakni dengan cara bepantun. Maksud dan amanah yang ingin disampaiakn adalah untuk mempererat tali silaturahmi antara kedua belah pihak kelaurga.
Setelah juru bicara pihak laki-laki memperkenalkan diri kepada pihak perempuan, selanjutnya diadakan acara merisik. Acara merisik dimulai oleh juru bicara pihak laki-laki untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya beserta rombongan untuk menanyakan apakah dari pihak perempuan bersedia menerima pinangan dari pihak laki-laki. Maksud dan tujuan tersebut disampaikan dengan menyorongkan tepak merisik sambil berpantun. Seperti pantun berikut ini:
Kacang bukan sembarang kacang
Kacang melilit di pohon mangga
Kami datang, bukan sembarang datang
Datang bertamu, ingin bertanya
Birik-birik terbang berkawan
Terbang tinggi di atas awan
Tepak sirih kami persembahkan
Ingin merisik bunga di taman
Maksud dan tujuan yang disampaikan oleh juru bicara pihak laki-laki dijawab juru bicara pihak perempuan dengan suatu pantun nasihat supaya pihak laki-laki tidak menanyakan anak gadis ahli bait yang sudah dipinang orang dan tidak terjadi salah paham antara kedua belah pihak keluarga. Seperti pantun berikut:
Birik-birik terbang berlima
Terbang tinggi berkawan-kawan
Tepak perisik belum kami terima
Awas jangan terusik bunga larangan
Kemudian juru bicara pihak laki-laki menguraikan keadaan jasmani dan rohani pemuda yang ingin melamar anak gadis ahli bait. Keadaan jasmani dan rohani si pemuda disampaikan dengan cara berpantun. Seperti kita lihat dalam pantun berikut ini:
Yang pertama sekali Nabi Allah Adam
Nenek manusia kafir dan Islam
Mula asalnya di Darussalam
Di tempa Jibril tanah segenggam
Allah jadikan Adam seorang diri
Tinggi di sungai sehari-hari
Dilihatnya burung dua sejoli
Inginlah Adam hendak beristri
Tuan dan puan sekalian, kami mempunyai seekor kumbang si Pazly Anshari bin Abdul Djahil:
Kumbang kami telah dewasa
Lazim disebut muda remaja
Hasrat hatinya ingin terbang ke angkasa
Kami takut kelak bala menimpa
Lalu mufakatkan kami seluruh keluarga
Maksud hendak mencari penawar bisa
Yang kami risaukan
Ianya selalu terbang
Pergi pagi pulangnya petang
Tapi percayalah datuk dan hadirin sekalian
Ianya bukan si kumbang jalan
Dan bukan pula dagang terbuang
Ianya mempunyai tempat dan sarang
Tapi lain pula keadaannya sekarang
Hal-hal yang lalu banyak berkurang
Kini ianya lebih banyak berdiam di sarang
Hati kami ini susah dan bimbang
Tidurnya tak nyenyak
Makan tak kenyang
Melihat ianya demikian
Hati kami menjadi bimbang
Kemudian kami tanyakan pada kumbang kami tersebut. Wahai kumbang mengapa Engkau susah dan selalu gelisah. Ia menjawab dengan tersipu-sipu dan berusahalah kami membawa kumbang kami tersebut untuk berobat dan melihat penyakit anak kami tersebut. Tetapi seperti kata pantun:
Bukan dokter tak handalan
Bukan dukun tak mujarab
Kepada nujan pak Belalang sudah kami tanyakan
Kiranya sekuntum bungalah yang menjadi penyebab
Kumbang pernah melintas di tanam
Terlihat mekarnya kuntum melati
Terpaut wajah jadi impian
Selalu terbawa di dalam mimpi
Tidak ubahnya:
Dentam dentum bunyi rabbana
Badan kurus jiwa merana
Berari sudah kena panah asmara
Makan tak kenyang tidur pun tak lena
Kami datang hendak menyatakan maksud
Hati dari kumbang kami tersebut
Kiranya kami ndak salah bertanya
Tak salah ataupun sumbang
Apakah bunga yang dirumahnya ini
Sudah ada kumbang lain yang menyerinya?
Selanjutnya, terjadi tanya-jawab antara juru bicara kedua belah pihak keluarga untuk mengetahui siapa yang menjadi idaman pemuda yang meminang tersebut. Tanya-jawab antara juru bicara kedua belah pihak keluarga dengan berpantun seperti berikut ini:
Sungguh tuan hamba orang jauhari
Pandai berkias pandai berperi
Dari jauh datang kemari
Kiranya ada yang hendak dicari
Haluan menuju pulau Labuhan
Pasang kajang di waktu pagi
Walaupun kami tak pegang pedoman
Jarang sesat kami kemari
Sungguh ada bunga di taman
Sudah ditilik dengan teliti
Mana yang menjadi idaman
Mawar merah atau melati
Sebelum tuan melangkah maju
Inginlah kami memberi tahu
Bunga di tanam bukanlah satu
Ada bunga mawar, melati dan bunga labu
Bunga mawar
Orang pintar, sukar berkelakar
Sangat disesalkan sudah ada yang melamar
Nun jauh dari Madaskar
Bunga melati
Orangnya rapi, pandai pula menggaji sifatnya penggeli
Tapi ianya nenek kami, hendak?
Bunga kami yang ketiga adalah bunga labu
Sungguh cantik tidak berbau
Orang pemalu, tapi taat kepada ayah ibu
Cuma ia suka pula makan kue putu
Biarpun semerbak wangi si bunga mawar
Dan melati emnjadi bunga pujian
Seandainya layu gugur terbuang
Tak meninggal kesan
Cantik-cantik si bunga labu
Walaupun cantik tak berbau
Tidak kami bimbang dan ragu
Karena ianyalah kami ndak tuju
Kemudian juru bicara pihak keluarga laki-laki menyerahkan tepak perisik kepada juru bicara pihak keluarga perempuan sebagai tanda anak gadis yang dimaksud memang berada di rumah ahli bait.
Menurut adat-istiadat masyarakat Melayu Deli, makna pantun yang terdapat di dalam acara merisik tersebut adalah bahwa meminang anak menunjukkan betapa tingginya martabat seorang wanita. Dalam tata cara adat meminang yang pertama dilaksanakan adalah merisik, yakni menanyakan tentang siapa nama dan dari mana asal usulnya pemuda yang meminang dan siapa pula nama anak gadis ahli bait yang diinginkannya. Anak gadis yang akan dipinang si pemuda dalam acara merisik diibaratkan sebagai bunga labu jika gugur akan menghasilkan buah berbeda dengan bunga mawar dan melati apabila mekar terlihat indah tetapi setelah gugur tidak bersemi lagi.
Setelah acara merisik selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan acara peminangan. Acara peminangan ini tidak sesulit seperti acara merisik. Meskipun demikian, tepak sirih meminang disorongkan sambil berkata berikut ini:
Sungguh tuan hamba berlapang dada
Pucuk dicinta ulam yang tiba
Yang dicinta sudah berada
Yang menanti sudah bersedia
Kami disambut dengan gembira
Disambut pula dengan adat dan lembaga
Dihadiri sanak famili dan keluarga
Kami ini bukanlah Belanda meminta
Diberi sejengkal ingin sehata
Buka pula kami menghasak antara Tujuan kami
Sekali melangkah dayung Dua tiga pulau terjangkau
Sekali membuka pura
Dua tiga hutang terbayar
Dayung sudah diranghah
Teluk dan lubuk sudah dilampaui
Tanjung dan rantau sudah dihanyuti
Biduk menggilir tangkahan menanti
Tali terurai baik diikat
Tempat bertambat
Semoga selamat naik ke darat
Nah Datuk, hendak meminanglah kami ini
Kapak pinang tolong rebahkan
betik ranun tengah halaman
Tepak meminang kami persembahkan
Ingin memetik bunga di taman
Sebelum tepak meminang diterima dan dimakan oleh juru bicara pihak perempuan, terlebih dahulu ia meminta bintara sabda kanan untuk membawa tepak yang diajukan juru bicara pihak laki-laki kepada orang tua atau wali anak gadis yang dipinang, yang selanjutnya akan diadakan musyawarah apakah pinangan tersebut diterima atau tidak. Juru bicara pihak laki-laki diminta menunggu keputusan musyawarah tersebut. Permintaan ini disampaikan dengan berpantun. Seperti pantun berikut ini:
Telangkai datang kami terima
Sejak dahulu kami mufakat
Andai ada kata bersama
Sanak famili kaum kerabat
Baru pinangan kita buat
Setelah bintara sabda yang diutus membawa kembali tepak meminang dari juru bicara pihak laki-laki dan mengatakan bahwa pinangan diterima apabila sanggup memenuhi syarat-syarat adat yang diajukan. Hal ini disampaikan kepada juru bicara pihak laki-laki dengan berpantun, seperti pantun berikut ini:
Bulat kata dek pakat
Bulat air dek pembuluh
Sanak famili kaum kerabat
Seorang pun tak ada yang mengeluh
Kalau hendak memakan betik
Kupas kulit buang biji
Kalau bunga kami hendak dipetik
Penuhi syarat patuhi janji
Jika pinangan hendak dibuat
Inginlah kami mengajukan syarat
Seumpama beban dapat diangkat
Apalagi doa famili kaum kerabat
Pakai saja sila keempat kata musyawarah serta mufakat
Walaupun liar dapat diikat
Kemudian disebutkan syarat-syarat adat yang diminta pihak keluarga perempuan, yakni: mahar atau mas kawin, perlengkapan kamar, pakaian sepersalinan, uang kasih sayang, kelengkapan kalau ada yang dilengkapi.
Apabila pihak laki-laki mengatakan sanggup memenuhi syarat-syarat adat yang diminta, selanjutnya diadakan acara tukar tepak antara kedua belah pihak keluarga sebagai tanda pinangan pihak laki-laki diterima.
Maka, pantun yang terdapat di dalam acara peminangan adalah bahwa pihak laki-laki mengatakan ingin melamar anak gadis yang berada di rumah ahli bait, dan pinangan tersebut diterima apabila pihak laki-laki dapat memenuhi syarat-syarat adat yang diajukan oleh pihak perempuan. Syarat-syarat adat yang diajukan tersebut tidaklah berat karena dapat dimusyawarahkan untuk mencari jalan terbaik. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Melayu Deli memutuskan segala sesuatu dengan musyawarah dan mufakat.
Setelah selesai acara peminangan, acara selanjutnya adalah ikat janji yang dilaksanakan untuk membicarakan tentang pelunasan syarat-syarat adat yang diminta oleh pihak keluarga perempuan sebagai tanda bertunangan. Juga membicarakan tentang hari pernikahan dan peresmian. Pada acara ini, juru bicara pihak laki-laki memberikan tepak naik emas, cincin tanda bertunangan, dan sebagian syarat-syarat yang diminta pihak perempuan dalam acara peminangan. Sambil mengucapkan pantun seperti berikut ini:
Tepak emas persembahan kami
Sebagai tanda cincin diberi
Bila masanya kami kemari
Kalaupun hutang kami lunasi
Kalaupun janji kami tetapi
Selesai menyerahkan tepak naik emas, cincin tanda bertunangan dan sebagian syarat yang diminta pihak perempuan, selanjutnya masing-masing juru bicara dari pihak laki-laki dan pihak perempuan bertukar tepak ikat janji dan bersalaman sebagai tanda kedua belah pihak keluarga telah terikat dengan suatu perjanjian. Janji yang diucapkan dan diikrarkan pada acara ikat janji ini harus ditepati karena menurut adat-istiadat Melayu Deli apabila dilanggar akan ada saksi dan hukumannya. Apabila pihak perempuan yang mengingkari janji, maka segala pemberian pihak laki-laki dikembalikan. Janji semua yang diberikan kepada pihak perempuan dikembalikan kepada seluruh hadirin yang hadir pada acara peminangan tersebut, termasuk tanggal pernikahan dan peresmian, sambil mengucapkan pantun seperti berikut ini:
Jika tidak salah bilangan
Menunggu bulan empat senama
Semoga tidak ada halangan
Datang tuan kami terima
Maka, pantun yang terdapat di dalam acara ikat janji adalah bahwa kedua belah pihak keluarga berjanji untuk menepati perjanjian yang diucapkan dan diikrarkan.
Acara ikat janji telah selesai dilaksanakan dan ditutup dengan doa. Dengan demikian, selesai pula acara adat peminangan menurut adat-istiadat Melayu Deli.
C. Peranan Pantun dalam Acara Peresmian Masyarakat Melayu Deli
Acara peresmian dilaksanakan untuk mempersatukan dua orang anak manusia pria dan wanita dalam suatu ikatan perkawinan menurut tata acara adat dan agama. Secara agama, peresmian tersebut dilaksanakan dengan akad nikah. Akad nikah penting dilaksanakan karena bersifat keagamaan sesuai dengan kepercayaan Suku Melayu Deli, yakni agama Islam. Acara akad nikah dilaksanakan menurut ajaran Islam yang dipimpin oleh tuan kadhi dan dua orang saksi, kemudian pengantin laki-laki mengucapkan ijab-kabul sebagai syarat sahnya pernikahan yang dilaksanakan. Menurut tata cara adat perkawinan Suku Melayu Deli, khususnya di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, upacara-upacara yang sering dilaksanakan dalam acara penyambutan pengantin beserta rombongan adalah dengan acara hempang batang/buluh, silat berlaga, tukar tepak di tengah halaman, bertukar payung, perang bertih/bunga rampai, disambut tari persembahan, hempang pintu, pijak batu lagan, hempang kipas di pelaminan, bersanding. Dilanjutkan dengan acara marhaban/doa, tepung tawar, makan nasi hadap-hadapan dan acara penyerahan pengantin laki-laki kepada keluarga pengantin perempuan (serah terima pengantin). Perlengkapan-perlengkapan adat yang harus disediakan dalam acara peresmian dari pihak pengantin laki-laki adalah sebuah balai, tepak sirih, sebuah payung yang sudah dihias, bunga rampai, dan enam buah uncang yang diisi dengan uang logam yang berfungsi sebagai kunci emas. Dari pihak pengantin perempuan, perlengkapan-perlengkapan adat yang disediakan adalah bambu atau dahan kelapa yang masih muda beserta daunnya, kain panjang, sebuah balai, tepak sirih, bunga rampai, batu di dalam sebuah talam yang ditaburi dengan bunga rampai, dan sebuah payung yang sudah dihiasi.
Sesuai dengan adat istiadat Melayu Deli, pada hari peresmian kedua pengantin harus memakai pakaian adat Melayu, yakni pakaian teluk belanga untuk pengantin laki-laki beserta semua perlengkapannya. Di pinggang sebelah kanan, tersisip sebilah keris, di tangan kanannya memegang sirih genggam yang terbuat dari karton atau sejenisnya yang berbentuk kerucut dibalut dengan kain beludru atau kertas emas, di dalamnya diletakkan daun sirih yang telah diukir dan dua atau tiga tangkai bunga. Sedangkan pengantin perempuan memakai busana kebaya panjang dan bersanggul tegang atau bersanggul mahkota sesuai keinginan pengantin perempuan tersebut dan ditangan kanannya memegang sirih genggam.
Setelah segala sesuatu siap, rombongan pengantin laki-laki berangkat menuju ke rumah pengantin perempuan. Kira-kira 100 atau 200 meter dari rumah pengantin perempuan, rombongan pengantin laki-laki berhenti sejenak untuk memberitahukan kepada pihak keluarga pengantin perempuan bahwa rombongan pengantin perempuan dapat mempersiapkan diri untuk melaksanakan acara penyambutan pengantin. Dalam acara penyambutan pengantin, peragaannya dipimpin oleh para telangkai adat sebagai utusan dari pihak keluarga pengantin laki-laki dan perempuan. Peragaan acara yang sedang berlangsung disampaikan dengan menggunakan pantun untuk menyampaikan maksud dari kedua belah pihak pengantin dan menjelaskan kepada tamu yang hadir tentang upacara yang sedang berlangsung sehingga membuat suasana pesta menjadi meriah.
Ketika dilihat rombongan pengantin laki-laki telah menuju rumah pengantin perempuan, mulailah telangkai adat yang bertugas sebagai juru bicara pihak keluarga pengantin perempuan menyambut rombongan pengantin laki-laki dengan pantun pembuka kata sebagai upacara selamat datang. Seperti pantun-pantun berikut ini:
Diutusnya Muhammad rasul terbilang
Bawa ajaran yang penuh terang benderang
Hilanglah gelap terbitlah terang
Selamatlah kita dari dahulu sampai
sekarang dan masa yang akan datang
Tuan dan Puan izinkan kami berucap kata
Hajat baik serta mulia
Bermacam-macam gaya bahasa yang sudah menjadi budaya bangsa Terutang pula dalam UUD 1945 pasal 32:
Dalam garis-garis besar haluan negara
GBHN konon namannya
Diungkapnya ulang sepintas lintas
Terkenang kian ke masa silam
Adat zaman bahari bermacam ragam adat negeri
Tak lapuk dek hujan tak lekang dek panas
Adat budaya jadi tumpuan
Pusaka datuk nenek dari zaman ke zaman
Itulah pula yang ia tinggalkan
Nun jauh di sana
Rombongan pengantin telah tiba dengan selamat
Diiringi kaum kerfabat
Sungguh seronok dilihat
Bagaimana hati kita tak merasa bahagia
Yang dinanti telah tiba
Bukan main rasanya bahagia
Wajib disambut dengan adat lembaga
Cempedak jambu tanaman kami
Sungguh sarat dahan berubah
Takkan Melayu hilang di bumi
Demikian sumpah Hang Tuah
Lubuk Pakam si rantau panjang
Rantau panjang kampung nelayan
Hidup berpaham puak
Melayu ajaran agama jadi amalan
Makna yang terdapat di dalam pantun pembuka kata di atas adalah mengucapkan salawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa manusia ke jalan yang besar dan diridai oleh Allah SWT sehingga membawa keselamatan bagi umat manusia dari dunia sampai akhirat. Seraya meminta izin kepada tamu yang hadir dalam acara peresmian tersebut untuk memakai bahasa Melayu (pantun). Ketika rombongan pengantin laki-laki sampai dengan selamat, rombongan tersebut disambut dengan adat istiadat Melayu Deli sehingga adat Melayu Deli tidak hilang dari permukaan bumi. Hal ini sesuai dengan sumpah yang diikrarkan oleh Laksamana Hang Tuah. Dalam kehidupan sehari-hari, masayarakat Melayu Deli menyesuaikan adat istiadat yang belaku di masyarakat dengan ajaran agama Islam.
Setelah pengantin laki-laki sampai di halaman rumah pengantin perempuan, dilaksanakan acara hempang batang/buluh. Jalan masuk ke rumah pengantin dihadang oleh dua orang pemuda yang memegang ujung kiri dan kanan dahan kelapa yang terlebih dahulu sudah dihiasi sebagai penghadang jalan masuk ke rumah pengantin perempuan. Setelah itu terjadilah berbalas pantun antara utusan (juru bicara) kedua belah pihak pengatin. Seperti kita lihat dalam dialog-dialog pantun berikut ini:
Kini payung telah terkembang
Tinggal menunggu angin yang datang
Tak usah ragu tak usah bimbang
Hanya memadu resam terbilang
Hajat baik bukan menghadang
Harap lewati si hempang batang
Assalamualaikum kami ucapkan
Kepada tuan dan puan handai dan taulan
Kami datang pengantin beserta segenap rombongan
Tetapi kami heran mengapa pula jalan kami ada hadang-hadang
Walaikumsalam kami ucapkan
Kepada pengantin berserta rombongan
Syarat adat tolong sediakan
Baru hempang batang kami singkirkan
Lama sudah tegak berdiri
Dengan pengantin beserta rombongan
Apa syarat adat yang kami patuhi
Supaya lekas mempelai kami duduk di pelaminan
Ujung Tanjung pekan Labuhan
Simpang Dobi di Titi Papan
Orang kampung ada berpesan
Syarat adat tolong tunjukkan
Tanjung Tiram di Batu Bara
Lima laras letak istana
Sudah paham kami yang tuan minta
Jangankan kunci emas setukan sudah kami bawa
Juru bicara pengantin laki-laki memberikan kunci emas kepada penjaga hempang batang, kunci emas yang diberikan dilihat oleh para utusan pengantin perempuan untuk memastikan sesuai atau tidak syarat adat yang diminta. Kemudian rombongan pengantin laki-laki dipersilahkan untuk memasuki halaman rumah pengantin perempuan sambil berpantun:
Di ufuk cerah mentari pagi
Selasih diminum di petang hari
Silahkan masuk ke halaman kami
Masih banyak rintangan yang harus tuan lalui
Makna pantun yang terdapat di dalam acara hempang batang di atas adalah bahwa utusan pihak pengantin perempuan tidak bermaksud menghadang jalan rombongan pengantin laki-laki. Acara hempang batang dilaksanakan sebagai salah satu acara adat istiadat masyarakat Melayu dalam acara penyambutan pengantin. Penghadang jalan dapat disingkirkan kepada penjaga. Setelah kunci emas diberikan, rombongan pengantin laki-laki dipersilahkan untuk memasuki rumah pengantin perempuan.
Acara hempang batang telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya, rombongan pengantin laki-laki disambut dengan acara silat berlaga yang dilakukan oleh pendekar-pendekar silat dari kedua belah pihak pengantin. Pendekar silat ini adalah pengantin laki-laki. Dalam acara silat ini, ia berlaga dengan membuka langkah yang disambut pendekar silat pihak pengantin perempuan. Pendekar silat pihak pengantin laki-laki menyerang untuk masuk, dan pendekar silat pihak pengantin perempuan tidak memberikan izin masuk ke halaman rumah. Di akhir silat, pendekar pihak pengantin perempuan setapak demi setapak mundur dan mempersilahkan rombongan pengantin laki-laki masuk ke halaman rumah pengantin perempuan. Ketika para pendekar silat sedang berlaga, acara ini dimeriahkan dengan pantun yang dikumandangkan oleh juru bicara pihak pengantin perempuan. Seperti pantun berikut ini:
Sungai payung namanya kampung
Tempat lahirnya Laksamana hang Tuah
Silat berlaga sambung menyambung
Majelis penyambutan menjadi meriah
Makna pantun dalam acara silat berlaga di atas adalah bahwa acara ini dilaksanakan untuk memeriahkan suasana penyambutan rombongan pengantin laki-laki.
Setelah acara silat berlaga selesai dilaksanakan, selanjutnya dilakukan acara tukar tepak di tengah halaman. Acara ini dilaksanakan oleh dua orang wanita utusan dari kedua belah pihak pengantin. Acara ini dilaksanakan di atas tikar yang telah dibentangkan di halaman rumah pengantin perempuan. Kedua utusan pengantin laki-laki dan wanita duduk berhadapan, lalu keduannya saling bersalaman dan menukar tepak sirih yang dibawanya. Acara tukar tepak di tengah halaman dimeriahkan dengan pantun yang dikumandangkan oleh juru bicara pihak pengantin perempuan. Tujuan pantun yang dikumandangkan adalah agar tidak terjadi perselisihan antara kedua belah pihak pengantin. Seperti apa yang dikatakan oleh juru bicara pihak pengantin perempuan berikut ini:
Keris kedah kelang malaka
Bandar Serawak kotanya ramai
Habis sudah silang sengketa
Tukar tepak tanda berdamai
Makna pantun yang terdapat di dalam acara tukar tepak di atas adalah bahwa acara ini dilaksanakan dalam acara penyambutan rombongan pengantin laki-laki sebagai tanda perdamaian dan untuk mempererat tali persaudaraan antar kedua belah pihak keluarga pengantin.
Acara tukar tepak telah selesai dilaksanakan, acara penyambutan rombongan pengantin laki-laki dilanjutkan dengan acara tukar payung antara kedua belah pihak pengantin. Acara tukar payung dilaksanakan untuk menyambut pengantin yang datang. Seperti kata pantun berikut ini:
Digulung benang digulung tali
Dirajut benang buat selendang
Payung datang payung menanti
Guna menyambut pengantin yang datang
Makna pantun yang terdapat dalam acara tukar payung di atas adalah bahwa acara ini dilaksanakan untuk menyambut rombongan pengantin laki-laki.
Selesai dilaksanakannya acara tukar payung, rombongan pengantin laki-laki disambut dengan acara perang bertih/bunga rampai yang dilaksanakan oleh dua orang ibu-ibu dari kedua belah pihak penagntin. Acara perang bertih/bunga rampai ini dimeriahkan dengan pantun yang dikumandangkan oleh juru bicara pihak pengantin perempuan. Pantun yang diucapkan seperti bunyi pantun berikut ini:
Perang bertih dan bunga rampai
Tiup seruling dendang di palu
Majelis penyambutan menjadi ramai
Karena tibanya pengantin baru
Makna pantun yang terdapat di dalam acara perang bertih di atas adalah untuk menyambut rombongan pengantin laki-laki dengan menaburi bunga rampai.
Setelah perang bertih/bunga rampai dilaksanakan, rombongan pengantin dipersilahkan mamasuki halaman rumah pengantin perempuan sambil dikumandangkannya pantun sidiran untuk pengantin lak-laki. Seperti pantun berikut ini:
Buah sentul buah rambutan
Ulam pegaga tumbuh di taman
Senyum simpu; pengantin berjalan
Rasa nak cepak duduk di pelaminan
Makna pantun diatas diperuntukkan bagi pengantin laki-laki yang sedang berjalan sambil tersenyum dan di dalam hatinya ada rasa ingin cepat duduk di pelaminan.
Di depan pintu masuk rumah pengantin perempuan, pengantin laki-laki disambut dengan tari persembahan, yang dilakukan oleh para penari dari pihak pengantin perempuan. Dalam acara tari persembahan ini, pantun dikumandangkan oleh juru bicara pihak pengantin perempuan untuk memeriahkan acara tari persembahan yang sedang berlangsung. Pantun yang diucapkan seperti pantun berikut ini:
Tari persembahan lembaga adat
Untuk menyambut tamu terhormat
Silaturahmi bertambah erat
Kedua mempelai selalu mufakat
Makna yang terdapat di dalam pantun di atas adalah bahwa tari persembahan dilaksanakan untuk menyambut tamu yang dihormati, serta mempererat tali silaturahmi atau persaudaraan antar kedua belah pihak keluarga pengantin dan kedua pengantin yang selalu seia dan sekata dalam menjalankan kehidupan berumah tangga.
Selesai tari persembahan dipergelarkan oleh para penari dari pihak pengantin perempuan, selanjutnya dilaksanakan acara hempang pintu, yaitu sebuah pintu yang di jaga oleh dua pria (pemuda) yang berdiri di kiri dan kanan pintu, masing-masing memegang ujung kain panjang yang direntangkan. Melihat pintu dihadang oleh kedua pemuda, terjadilah berbalas pantun antara juru bicara kedua belah pihak pengantin. Tentang maksud dan tujuan pihak keluarga pengantin perempuan menghadang pengantin laki-laki di depan pintu, kita dapat melihat dialog pantun antara kedua belah pihak pengantin berikut ini:
Kagum melihat kain terhalang
beginikah adat resam melayu
Hajat yang baik kami yang datang
Mengapa pula ada hempang pintu
Hempang pintu resam Melayu
Kain panjang dipegang erat
Begitulah adat zaman dahulu
Pintu dihempang menurut adat
Kalau tuan hamba pergi ke Gundaling
Cobalah makan si buah jeruk
Tapi kita sudah berundang
Apakah sudah dibawa penawar sejuk?
Orang Melayu masak ketupat
Berisi pulut bercampur santan
Tapi kita sudah berunding
Apakah kita kan sudah mufakat
Masalah apa pula yag menjadi hambatan
Simpang laras sudah berdiri
Bukan satu tapi dua
Kalau hendak masuk sediakan kunci
Baru pintu kami buka
Pisang emas masak setandan
Kami letakkan di atas meja
Kunci emas akan kami berikan
Tolong pintu segera dibuka
Sambil memberikan dua buah uncang kepada penjaga pintu. Juru bicara pengantin laki-laki meminta agar pintu segera dibuka, tetapi dijawab oleh juru bicara pihak pengantin perempuan bahwa belum dapat dibuka karena ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi, yakni jari tangan pengantin laki-laki harus terlihat berinai. Seperti yang terdapat dalam pantun berikut ini:
Indah nian pulau kampai
Nelayan mudik di hari senja
Jari pengantin sudahlah berinai
Merupakan adat pustaka
Mendengarkan pantun yang diucapkan oleh juru bicara pihak pengantin perempuan, juru bicara pihak pengantin laki-laki menjawab pertanyaan tersebut dengan pantun:
Pasir putih pantainya landai
Disiram ombak Selat Malaka
Jari pengantin sudah pun berinai
Kalau tak percaya silahkan periksa
Juru bicara pihak pengantin laki-laki mempersilahkan keluarga pengantin perempuan untuk memeriksa jari pengantin laki-laki setelah memasuki rumah.
Makna pantun yang terdapat dalam acara hempang pintu di atas adalah berikut ini: pihak pengantin laki-laki mengatakan bahwa maksud kedatangan rombongan pengantin laki-laki adalah baik, tetapi mereka terkejut melihat pintu rumah pengantin perempuan ada penghalang. Acara hempang pintu dilaksanakan karena sudah menjadi adat-istiadat masyarakat Melayu Deli sejak zaman dahulu. Pintu dapat dibuka apabila pihak keluarga pengantin laki-laki memberikan kunci emas sebagai syarat adat dan menunjukkan kepada juru bicara pengantin perempuan bahwa jari tangan pengantin laki-laki memakai inai.
Acara hempang pintu telah selesai dilaksanakan, selanjutnya rombongan pengantin laki-laki dipersilahkan masuk ke rumah. Sebelum dilanjutkan dengan acara hempang kipas, pengantin laki-laki terlebih dahulu harus menginjak batu lagan sembari diiringi dengan pantun yang diucapkan oleh juru bicara pihak pengantin perempuan. Pantun yang diucapkan adalah berikut ini:
Batu lagan di dalam talam
Hinjakkan kaki di atas batu (kaki kanan pengantin laki-laki menginjak batu yang berada di dalam talam)
Silahkan pengantin masuk ke dalam
Sudah menjadi anak menantu
Makna pantun di atas sebagai tanda bahwa pengantin laki-laki sudah menjadi bagian keluarga pihak pengantin perempuan.
Setelah dilaksanakannya acara pijak batu lagan, dilanjutkan dengan acara sembah mertua, yakni menyalami orang tua pengantin perempuan yang sudah menanti di depan pelaminan. Acara sembah mertua diiringi dengan pantun yang diucapkan oleh juru bicara pihak pengantin perempuan. Pantun yang diucapkan adalah berikut ini:
Bukan merbuk sembarang merbuk
Merbuk bersarang di dalam tempua
Bukan sembah sembarang sembah
Sembah menantu untuk mertua
Makna pantun di atas: pengantin laki-laki yang melayani orang tua pengantin perempuan adalah sebagai tanda bahwa pengantin laki-laki sudah menjadi bagian dari pihak keluarga pengantin perempuan, dan menghormati orang tua pengantin perempuan seperti orang tua kandungnya sendiri.
Sampai di depan pelaminan, pengantin laki-laki belum boleh duduk di atas pelaminan karena di depan pelaminan dijaga dua orang wanita yang berdiri di sebelah kanan dan kiri pelaminan. Masing-masing memegang ujung kain panjang yang direntangkan. Acara ini disebut hempang kipas. Dalam acara ini, para penjaga pelaminan menuntut agar syarat adat hempang kipas diberikan. Dalam acara ini terjadi tanya-jawab (berbalas pantun antara juru bicara kedua belah pihak pengantin). Bertindak sebagai juru bicara dalam acara hempang kipas ini adalah dua orang ibu bidan (mak inang). Isinya adalah tanya-jawab antara dua juru bicara (mak inang) dari kedua belah pihak pengantin, sebagaimana terdapat dalam pantun-pantun berikut ini:
Nenek Maharani pandai menari
Pandai menari serampang dua belas
Hempang pintu sudah kami lalui
Mengapa pula ada si hempang kipas
hempang kipas hempang menanti
Menurut adat zaman ke zaman
Jika ndak masuk sediakan kunci
Baru pengantin duduk di pelaminan
Lamalah sudah tegak berdiri
Dengan pengantin serta rombongan
Apa syarat sebagai kunci
Kami tak tahu tolong tunjukkan
Sungai Deli di tanah Deli
Belikan emas di hari petang
Bukan kunci sembarang kunci
Kunci emas tolong sediakan
Situasi bangsa Indonesia sekarang ini mengalami krisis ekonomi (moneter) dan krisis kepercayaan. Oleh karena itu, pantun di bawah ini disesuaikan dengan situasi bangsa Indonesia.
Hari ini masak genjer
Dimasak pula dengan ikan basah
Zaman ini zaman moneter
Jangan pula banyak bertingkah
Pisang emas masak setandan
Mari letakkan di atas meja
Kunci emas kami berikan
Hempang kipas tolong dibuka
Sungguh enak semban tuka-tuka
Di dalam lukah ikan paitan
Sebagai pelunak ikan paitan
Sebagai pelunak hati penjaga
Itulah syarat yang kami mintakan
Sambil mempersembahkan pengantin laki-laki duduk di pelaminan
Makna pantun yang terdapat di dalam acara hempang kipas tersebut: juru bicara (mak inang) pengatin laki-laki mengatakan bahwa setelah hempang pintu dilalui oleh rombongan pengantin laki-laki, masih ada lagi hempang kipas. Pelamian dapat dibuka apabila pihak keluarga pengantin laki-laki memberikan kunci sebagai syarat adat.
Selesai upacara hempang kipas, pengantin laki-laki dipersilahkan duduk di pelaminan. Pengantin laki-laki duduk di sebelah kanan pengantin perempuan, kemudian bertukar sirih genggam. Pelaksanaan tukar sirih genggam ini dipimpin oleh bidan pengantin dan dimeriahkan dengan pantun. Seperti yang diucapkan oleh juru bicara (mak inang) pengantin perempuan berukut ini:
Sirih genggam bunga berkarang
Sungguh indah mata mememandang
Kalau dahulu terbayang-bayang
Tapi sekarang ini tidak ada lagi yang menjadi penghalang boleh dipegang-pegang
Makna pantun di atas sebagai suatu pernyataan bahwa sejak saat ini, sang suami berkewajiban memberi nafkah lahir dan batin kepada istrinya. Dan, sang istri berkewajiabn melayani suaminya sebagai istri yang sah menurut ajaran agama Islam.
Acara tukar sirih genggam selesai dilaksanakan, selanjutnya adalah acara marhaban yang disertai dengan doa. Tujuan acara marhaban adalah untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT dan mendoakan kedua pengantin agar hidup berbahagia dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Acara marhaban dan doa merupakan bagian dari tata cara adat-istiadat masyarakat Melayu Deli yang bersendikan ajaran Islam.
Selesai marhaban dan doa dikumandangkan, selanjutnya dilaksanakan acara tepung tawar. Acara tepung tawar dikenal sebagai salah satu tradisi adat-istiadat Melayu, terutama dalam adat istiadat Melayu Deli. Acara tepung tawar dari sejak zaman dahulu sampai sekarang masih tetap dipakai atau diselenggarakan dalam acara perkawinan. Tepung tawar dilaksanakan oleh kedua belah pihak keluarga pengantin. Tahap pertama yang melakukan tepung tawar pengantin adalah pihak keluarga pengantin perempuan kemudian dilanjutkan pihak keluarga pengantin laki-laki. Dalam acara tepung tawar ini, diucapkan pantun-pantun nasihat oleh juru bicara pihak pengantin perempuan untuk mengatakan makna dan tujuan diadakannya acara tepung tawar supaya tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Makna dan tujuan diadakan acara tepung tawar adalah sebagaimana terdapat dalam pantun-pantun berikut ini:
Kain plekat coraknya asli
Dibawa mandi di laut tawar
Sudah mufakat sanak famili
Maka dibuatlah acara si tepung tawar
Sungguh indah resam Melayu
Sudah menjadi pusaka lama
Bukan mudah mencampur baur
Antara adat dan agama
Nuri dan tiung burung di belukar
Getah menjerat kedua kakinya
Hati-hati menepung tawar
Salah niat syirik jadinya
Sambil memanggil para penampung tawar, bait-bait pantun sebagai penggiring acara tepung tawar terus dikumandangkan supaya acara ini jadi meriah. Pantun-pantun penggiring acara tepung tawar yang dikumandangkan oleh juru bicara pihak pengantin perempuan adalah seperti pantun-pantun berikut ini:
Tepung tawar lembaga adat
Penggiring pengantin tetap selamat
Dirinya damai sehat afiat
Seia sekata selalu mufakat
Bahan dipakai untuk tepung tawar
Dibagi tiga bahagian besar
Pengupah semangat kemabali tegar
Ujud semula sebagai penawar
Beras kuning dan beras putih
Padi direndang menjadi bertih
Kasih sayang tiada terpilih
Terbit dari hati yang bersih
Limau purut dikerat-kerat
Bercampur langir tanda sepakat
Daun perinjis disimpan erat
Tiada bercerai hingga kiamat
Setelah selesai memanggil para penampung tawar, acara tepung tawar ini ditutup dengan pantun seperti berikut ini:
Tepung tawar dirinjis-rinjis
Pada mempelai dua sejoli
Terima kasih kami kepada majelis
Memberi restu kami kepada majelis
Tepung tawar selesailah sudah
Memenuhi lembaga adat pusaka
Pada Illahi kita meminta
Semoga mempelai bahagia
Selamat sejahtera sepanjang masa
Makna pantun yang terdapat di dalam acara tawar adalah bahwa acara tepung tawar dibuat karena ada kata sepakat antar kedua belah pihak keluarga pengantin. Menurut sejarah, acara tepung tawar merupakan warisan budaya Hindu, tetapi setelah Islam masuk ke Indonesia, dan dianut oleh masyarakat Melayu terutama Melayu Deli, maksud dan tujuan diadakan tepung tawar disesuaikan dengan ajaran Islam, yaitu bahwa alat-alat atau bahan-bahan yang digunakan dianalisis terlebih dahulu makna dan tujuannya agar tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Acara tepung tawar merupakan salah satu tradisi masyarakat Melayu Deli sebagai ungkapan doa restu dari kedua belah pihak keluarga pengantin supaya pengantin selalu berbahagia dalam menjalankan kehidupan berumah tangga.
Setelah acara tepung tawar dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan acara makan nasi hadap-hadapan. Acara makan nasi hadap-hadapan dihadiri oleh perempuan (ibu-ibu) saja dari kedua belah pihak keluarga pengantin, sedangkan pihak laki-laki menurut adat istiadat Melayu Deli tidak boleh ikut serta. Kedua pengantin dibawa ke suatu ruangan atau di depan pelaminan yang sudah terhidang dengan hidangan nasi hadap-hadapan lengkap dengan lauk-pauk, kue, haluwa, dan bunga-bunga yang terbuat dari manisan buah-buahan. Posisi yang biasa dilakukan dalam makan nasi hadap-hadapan, yakni kedua pengantin duduk berbaris empat persegi panjang. Dan, di depan pengantin diletakkan sebuah pahar berisi empat nasi lemak atau nasi minyak, di atas nasi tersebut tertancap bunga yang terbuat dari manisan buah-buahan. Acara makan nasi hadap-hadapan ini dipimpin oleh seorang perempuan yang bertindak sebagai juru bicara (dalam adat Melayu Deli disebut mak inang) ditambah dua orang pendamping pengantin. Pada setiap acara yang dilakukan secara berhadap-hadapan biasanya dimulai dengan dikumandangkannya pantun berikut ini:
Menurut adat resam Melayu
Sudah teradat sejak dahulu
Bila tepung tawar telah berlalu
Nasi hadap-hadapan menanti pula
Sanak keluarga duduk berkumpul
Bersama jua dah sudah diatur
Kedua pengantin tersenyum simpul
Melihat keluarga saling bertutur
Nasi pengantin terhidang sudah
Lauk pauknya kue dan haluwa
Disusun rapi ditata indah
Laksana taman bertabur bunga.
Setelah pantun di atas dikumandangkan, juru bicara pihak pegantin perempuan (mak inang) memerintahkan kepada kedua pengantin untuk merebut bunga yang ada di atas nasi hadap-hadapan sebanyak tiga kali cabut, dan bunga yang dicabut harus berlainan warna. Setelah acara mencabut bunga selesai, juru bicara pihak pengantin perempuan meminta kedua bidan pendamping untuk memusing (memutar) tempat nasi hadap-hadapan sebanyak tiga kali dan mambasuh tangan kedua pengantin karena acara berebut ayam panggang segera dimulai. Acara berebut ayam panggang diiringi dengan pantun yang dikumandangkan mak inang untuk menyatakan maksud dan tujuan dari acara makan nasi hadap-hadapan tersebut. Sebagaimana bunyi pantun berikut ini:
Nasi dihidangkan mangkok bertalam
Dihiasi dengan bunga-bungaan
Nasi diisi seekor ayam
Akan direbut dengan cetakan
Setelah tangan dibasuh bersih
Menunggu aba-aba bidan pengantin
Dengan nama Tuhan Maha Pengasih
Perebutan dimulai lahir dan batin
Tangsan dibenam ke dalam nasi
Mereka mencari kian kemari
Ayam panggang tujuan di hati
Hendak dikuasai seorang diri
Keras-keras buah Malaka
Beragam bentuk ke Melayu
Bergegas tangan meraba-raba
Ayam panggang hendak dituju
Tetapi apa konon telah terjadi
Suami tersentuh tangan sang istri
Diremas mesra jari jemari
Ayam panggang tak lagi peduli
Bidan pengantin menjadi curiga
Mengapa perebutan tak selesai juga
Di dalam hati bidan tertawa
Terbayang pengalaman di masa muda
Medan dahulu bernama Deli
Warganya ramah rukun berjiran
Sibuk mempelai asyik mencari
Siapa dulu dia mendapat
Dialah menjadi pemimpin rumah tangga sejati
Ketika ayam panggang yang direbut sudah diketahui siapa pemenangnya, kemudian diumumkan kepada hadirin yang hadir dengan berpantun, sebagaimana berikut ini:
Nasi hadap-hadapan
Mengandung makna
Lambang mufakat seia sekata
Hasil rebutan diumumkan pula
Kepada sidang majelis yang berbahagia
Sang suami mendapat kepala
Lambang pemimpin di rumah tangga
Sang istri mendapat paha
Lambang kesuburan yang mulia pemegangnya
Sebagaimana dikemukakan dalam pantun, mak inang memerintahkan kedua pengantin untuk duduk berhadap-hadapan, untuk bersulang minum dan makan. Selanjutnya, mak inang memberi aba-aba supaya acara bersulang dimulai sambil mengumandangkan pantun berikut ini:
Nasi hadap-hadapan mengandung arti
Bagi pengantin muda bestari
Bersuap-suapan suami istri
Lambang kasih murni nan cinta
Acara makan nasi hadap-hadapan ditutup dengan pantun berikut ini:
Nasi hadap-hadapan selesailah sudah
Merupakan lembang adat Melayu
Majelis keluarga menjadi meriah
Silaturahmi rukun hidup terpadu
Makna pantun yang terdapat di dalam acara makan nasi hadap-hadapan di atas adalah bahwa apabila acara tepung tawar telah selesai dilaksanakan, maka dilanjutkan dengan acara makan nasi hadap-hadapan. Acara makan nasi hadap-hadapan menimbulkan kesan bahwa silaturahmi bertambah erat antar kedua belah pihak keluarga pengantin karena sebelum acara dimulai kedua belah pihak keluarga pengantin sudah memperkenalkan diri. Nasi hadap-hadapan yang terhidangkan diibaratkan seperti taman bunga yang indah. Setelah tangan kedua pengantin dicuci bersih, acara mencari mustika terpendam (ayam panggang) dimulai dengan menyebut nama Allah SWT. Ada cerita pertunjukan menarik ketika suami menyentuh tangan istrinya, karena mencari ayam panggang tidak selesai, maka bidan pengantin tertawa dalam hati karena terbayang pengalamannya di masa muda. Pemenang diumumkan kepada yang hadir di dalam acara tersebut. Apabila suami berhasil mendapat kepala ayam panggang, maka hal itu melambangkan seorang pemimpin yang bertanggung jawab, dan apabila istrinya yang mendapat paha ayam, maka hal itu melambangkan sebagai seorang ibu yang akan memberikan keturunan. Acara makan nasi hadap-hadapan mengandung arti cinta kasih murni antara suami-istri dan merupakan salah satu adat istiadat masyarakat Melayu Deli.
Acara makan nasi hadap-hadapan telah selesai dilaksanakan, selanjutnya dilaksanakan acara serah terima pengantin laki-laki kepada pihak keluarga pengantin perempuan. Acara serah terima pengantin dilaksanakan sebelum rombongan yang mengantar pengantin laki-laki pulang. Pengantin duduk bersimpuh dan pengantin laki-laki duduk bersila, beralaskan permadani atau kain panjang di depan pelaminan. Acara serah pengantin ini dimulai oleh wakil pihak keluarga pengantin laki-laki untuk menyampaikan kata-kata serah terima. Kemudian kata penyerahan dari pihak keluarga pengantin laki-laki disambut oleh yang mewakili pihak keluarga pengentin perempuan. Kata-kata yang diucapkan dalam acara serah terima pengantin disampaikan dengan cara berpantun, yakni untuk menyampaikan kata-kata nasihat atau petuah-petuah orang tua, seperti dalam pantun berikut ini:
Selain daripada ucapan
Syukur wahai Tuhan
Dan terima kasih yang tiada hingganya
Padamu wahai budiman
Hutang wajib dibayar, janji wajib ditepati
Maka pada hari ini kami datang menepati janji
Mengantar anak kami pengantin laki-laki
Untuk dipersandingkan dengan anak kami
Nilawati di rumah yang bertuah ini
Maka selesailah sudah hutang kami
Oleh sebab itu sekejab lagi kami akan memohon diri
Tetapi, sebelum kami bergerak sila melangkah keluar
Bendul pintu rumah yang bertuah ini
Inginlah kami lebih dahulu menyerahkan anak kami pengantin laki-laki
Pada saat ini, kami menyerahkan anak kami, Fazly Anshari kepada tuan, karena mulai saat ini resmilah ia menjadi anak bagi keluarga tuan di rumah ini. Dalam kata penyerahan ini inginlah kami menyatakan bahwa anak kami Fazly Anshari
Umur baru setahun jagung
Darah biru setumpuk pinang
Tegap tinggi, bukan pada dengan ilmu dihitung
Tetapi karena dek lemak daging dan tulang
Sebab itu jangan heran kalau ia
Belum paham resam-resi
Belum mahir basa basi
Belum fasih bertutur sapa
Usahkan beradat berlembaga
Anak kami Fazly Anshari
Sekejab lagi kami akan kembali
Tetapi engkau tinggal di sini
Jangan bimbang jangan sangsi
Karena engkau sudah menjadi anak dari keluarga di rumah yang bertuah ini
Jangan engkau seperti
Merak khayangan
Hanya pandai bersolek diri
Hilir mudik ekor dikembangkan
Mencari puji meminta puji
Indah budi baik pererti
Coba engkau lihat rumpun padi
Kian berisi kian runduk ke bumi
Tak bosan berbakti kepada insani
Anaknda kedua pengantin baru, hidup berumah tangga tidaklah
Selamannya tenang seperti air di tempatnya tetapi bak lautan
Terkadang renang terkadang beriak bergelombang
Bahkan badai ribut dan bertopan
Terbang sekawan burung enggang
Hinggap di dalam pohon kenari
Hidup berumah tangga tegang menegang Silang sengketa jangan dicari
Akhirnya:
Padamu wahai jauhari
Bolehkah kami menumpang tari
Mudah-mudahan umur kita sama panjang
Di lain kesempatan kita bertemu kembali
Maka, pantun-pantun yang terdapat di dalam acara serah terima pengantin di atas adalah ucapan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena acara peresmian dapat dilaksanakan. Untuk memenuhi janji yang diucapkan dan diikrarkan pada acara ikat janji, maka hutang janji harus dibayar. Pada saat ini, pengantin laki-laki diserahkan kepada keluarga pengantin perempuan dan resmi menjadi bagian keluarga di rumah ahli bait. Kemudian diucapkan kata-kata nasihat kepada kedua pengantin agar dapat menjalankan kehidupan berumah tangga yang penuh dengan rintangan dan godaan.
Selesai acara serah terima pengantin dilaksanakan, selesai pulalah acara adat peresmian, namun acara pesta diteruskan untuk menyambut tamu-tamu yang diundang.
Daftar Pustaka
- Admansyah, Tengku. 1987. Peranan Budaya Melayu sebagai Sub Kultur Kebudayaan Nasional. Medan: Yayasan Karya Budaya Nasional.
- Ali, Muhammad. 1987. Penelitian Kependidikan Prosedur dan Strategi. Bandung: Angkasa
- Aminuddin. 1993. Sekitar Masalah Sastra. Minang: Yayasan Asih, Asah, Asuh.
- Damono, Soepardi Djoko. 1984. Sosiologi Sastra. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
- Djajasudarman, T. Fatimah. 1993. Metode Linguistik Ancangan Metode Penelitian dan Kajian. Bandung: Eresco.
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1996. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jakarta: Balai Pustaka.
- Fang, Liaw Yock. 1993. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik 2. Jakarta: Erlangga.
- Faruk. 1994. Pengantar Sosiologi Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Hardjana, Andre. 1981. Kritik sastra. Jakarta: Gramedia.
- Ikram, Achdiati. 1989. Bunga Rampai Bahasa Sastra dan Budaya. Jakarta: Intermasa.
- Lubis, Mochar. 1997. Sastra dan Tekniknya. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
- Panuti, Sudjiman. 1994. Filologi Melayu. Jakarta: Pustaka Jaya.
- Semi, Atar. 1989. Kritik Sastra. Bandung: Angkasa.
- ---. 1993. Metode Penelitian Sastra. Bandung: Angkasa.
- Suprapto. 1991. Kumpulan Istilah Apressiasi Sastra Bahasa Indonesia. Surabaya: Indah.
- Subagyo, P. Joko. 1991. Metode Penelitian dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
- Siregar, Ahmad Samin. 1994. Apresiasi Puisi. Medan: USU Press.
- Siregar, Ahmad Samin. 1994. Bunga Rampai Sastra Tradisi di Indonesia. Medan: USU Press.
- Sitorus, J. 1995. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Tarsito.
- Waluyo, Herman. J. 1994. Penelitian Pendidikan Bahasa dan Sastar. Surakarta: Sebelas Maret Universitas Press.
___________________________
Ramlan Damanik, Fakultas Sastra Jurusan Sastra Daerah Universitas Sumatra Utara.
Sumber : www.library.usu.ac.id
Kredit foto : www.tamanmini.com
Tuliskan komentar Anda !
Member login
Bank Mandiri
Rekening Nomor :
137.000.3102288
Atas Nama :
Yayasan AdiCita Karya Nusa
Atau
Bank BCA
Rekening Nomor :
445.085.9732
Atas Nama :
Mahyudin Al Mudra
Konfirmasi pembayaran,
SMS ke : 0852 286 6060 7
atau lewat line Customer Servis di ( 0274 ) 377067
atau email akn@adicita.com atau adicita2727@yahoo.com
atau
Bagian Marketing Proyek
0852 286 6060 7
Online | : 425 |
Hari ini | : 3.286 |
Kemarin | : 5.416 |
Minggu kemarin | : 34.442 |
Bulan kemarin | : 134.890 |
Total | : 7.917.410 |



Online
Hari ini
Kemarin
Minggu kemarin
Bulan kemarin
Total