Info Terkini
Candi Muaro Jambi Jadi Warisan Dunia
14 Oktober 2010 10:51:06
Muaro Jambi, Jambi - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jambi meminta masyarakat Desa Muaro Jambi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Muaro Jambi menerapkan 3S, guna menunjang Situs Candi Muaro Jambi sebagai warisan dunia.
Kepala Pokja Dokumentasi dan Publikasi BP3 Jambi, Agus Widiatmoko, di Jambi, Minggu, mengatakan, masyarakat desa di seputaran situs candi Muaro Jambi diajarkan untuk dapat menerapkan 3S, yakni smile (senyum), service (pelayanan) dan satisfied (kepuasan) guna menunjang peninggalan sejarah itu menjadi warisan dunia.
Menurut dia, hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan bagian dari program persiapan situs candi muaro Jambi sebagai warisan dunia.
"Mereka harus bisa menunjukkan keramahan, memberikan pelayanan terbaik sehingga mereka yang datang ke situs Muaro Jambi merasa puas dan punya kesan baik sehingga mau datang kembali. Ini berguna untuk menunjang percandian menjadi warisan dunia," kata Agus.
Orang tua, pemuda dan anak-anak setempat diberikan pembinaan misalnya, pemuda dibina lewat pembentukan organisasi yang bergerak di bidang pelestarian dan pemanfaatan candi tersebut.
"Mereka diajarkan bagaimana menjaga dan melestarikan lingkungan cagar budaya tersebut serta mampu memanfaatkan beragam potensi yang ada di sana tanpa merusak," katanya.
Kemudian anak-anak dididik lewat pendidikan informal yang disebut Sekolah Alam Raya yang digelar tiap hari Minggu pagi tentang hal yang sama.
Begitu juga dengan pedagang yang berjualan di seputaran lokasi. Mereka dibina untuk bisa kreatif dalam bidang kepariwisataan, misalnya mampu menjadi pramuwisata yang baik, mampu membuat kerajinan khas sebagai suvenir, serta mampu mengangkat kesenian dan kebudayaan setempat.
"Mereka juga harus mampu menghasilkan produk-produk makanan khas daerah yang higienis serta ramah lingkungan," katanya.
Selain pembinaan, mereka juga melakukan berbagai langkah persiapan lainnya, antara lain pemetaan kawasan dan pemahaman apa saja yang ada di dalam candi.
Regulasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten dalam rangka melindungi kawasan tersebut juga telah dibuat yakni dengan pembuatan masterplan situs muaro Jambi (2006) dan pembuatan DED (Detailed Engineering Design) Wilayah I Percandian Muaro Jambi (2007).
Upaya lainnya yakni normalisasi jaringan kanal kuno (2007- sekarang), dan menetapkan situs tersebut sebagai kawasan cagar budaya dalam rencana tata ruang provinsi dan kabupaten serta penguatan lain guna mendukung situs tersebut sebagai warisan dunia.
Other news
Tuliskan komentar Anda !
Member login
Bank Mandiri
Rekening Nomor :
137.000.3102288
Atas Nama :
Yayasan AdiCita Karya Nusa
Atau
Bank BCA
Rekening Nomor :
445.085.9732
Atas Nama :
Mahyudin Al Mudra
Konfirmasi pembayaran,
SMS ke : 0852 286 6060 7
atau lewat line Customer Servis di ( 0274 ) 377067
atau email akn@adicita.com atau adicita2727@yahoo.com
atau
Bagian Marketing Proyek
0852 286 6060 7
Online | : 185 |
Hari ini | : 1.719 |
Kemarin | : 2.252 |
Minggu kemarin | : 10.059 |
Bulan kemarin | : 48.107 |
Total | : 7.997.138 |



Online
Hari ini
Kemarin
Minggu kemarin
Bulan kemarin
Total